Fraksi NasDem BUMD Jatim Perlu Grand Design Jelas
Surabaya, nawacita – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam pendapat akhir terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) kinerja BUMD, fraksi menilai masih banyak kelemahan struktural yang menghambat optimalisasi kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim, Mohammad Nasih Aschal, dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/5/2026). Fraksi menilai, struktur kelembagaan BUMD—terutama sektor non-keuangan—masih menghadapi berbagai tantangan serius. Di antaranya, kinerja sejumlah entitas usaha yang belum optimal, lemahnya peran holding sebagai pengendali portofolio bisnis, serta belum jelasnya arah dan fokus usaha masing-masing BUMD.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan BUMD masih perlu penguatan agar lebih selaras dengan prinsip tata kelola korporasi yang profesional, bukan sekadar pendekatan administratif,” ujar Nasih.
Baca Juga : Pansus BUMD DPRD Jatim Targetkan Rekomendasi Kinerja Rampung 30 April
Menurutnya, penataan dan restrukturisasi yang terukur dan berkelanjutan menjadi langkah mendesak agar BUMD non-keuangan lebih adaptif, produktif, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti lemahnya orkestrasi kebijakan dalam membangun sinergi antara BUMD, BLUD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya, masing-masing entitas berjalan sendiri tanpa arah kolaborasi yang jelas.
“Kondisi ini mencerminkan belum kuatnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham dalam fungsi pengendalian,” tegasnya.
Fraksi menilai, potensi besar BUMD untuk menciptakan multiplier effect ekonomi belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, terukur, dan mengikat, bukan sekadar wacana.
Dari sisi kebijakan, Fraksi NasDem juga menyoroti ketiadaan grand design pengelolaan BUMD. Tanpa roadmap yang jelas, kebijakan seperti penyertaan modal, pembentukan entitas baru, hingga pengembangan usaha dinilai berpotensi tidak tepat sasaran.
“BUMD juga belum sepenuhnya diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi daerah, terlihat dari belum optimalnya pemanfaatan produk dan jasanya oleh perangkat daerah sendiri,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Fraksi NasDem mendorong langkah perbaikan yang bersifat struktural, sistemik, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penerapan kontrak kinerja yang mengikat bagi direksi dan komisaris, lengkap dengan indikator yang jelas serta evaluasi berkala.
Selain itu, Fraksi juga menekankan pentingnya penataan total aset BUMD berbasis klasifikasi dan target monetisasi yang terukur, agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi.
Restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD non-keuangan juga dinilai perlu segera dilakukan, termasuk penataan holding, rasionalisasi jumlah entitas usaha, serta penegasan arah bisnis yang terintegrasi.
Lebih jauh, Fraksi NasDem menegaskan bahwa penguatan kelembagaan di tingkat pemerintah daerah menjadi kunci utama. Perangkat daerah yang membidangi BUMD harus ditransformasikan menjadi pusat kendali strategis yang mampu mengintegrasikan kebijakan, memantau kinerja, serta memastikan sinergi berjalan optimal.
“Penyusunan grand design BUMD dalam jangka menengah menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh kebijakan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.


