Pemkot Surabaya Gandeng Utomo Charge Plus, Sediakan SPKLU di Lima Titik Strategis
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menjalin kerja sama dengan Utomo Charge Plus untuk menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dalam kolaborasi ini, Utomo Charge Plus akan memasang SPKLU di lima titik fasilitas umum milik pemkot.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa lima lokasi tersebut meliputi kawasan Kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, serta Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
“Yang sudah siap saat ini adalah di TIJ, sehingga pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” ujar Trio, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, keberadaan SPKLU ini menjadi bagian penting dalam mendukung transisi dari kendaraan berbahan bakar konvensional menuju kendaraan listrik. Selain itu, fasilitas tersebut juga selaras dengan program pemerintah pusat dalam penghematan energi dan elektrifikasi kendaraan.
Baca Juga: PLN Gandeng Kemendag Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging
“Manfaat kendaraan listrik ini untuk mengurangi polusi, serta menggunakan energi alternatif yang lebih aman, termasuk dalam kondisi krisis global,” jelasnya.
Trio juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung program elektrifikasi kendaraan di Kota Pahlawan. Saat ini, Pemkot Surabaya telah mengoperasikan 13 unit bus listrik sebagai transportasi ramah lingkungan.
“Nantinya bus listrik ini juga bisa memanfaatkan SPKLU di TIJ ketika dalam perjalanan membutuhkan pengisian daya,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus, Anthony Utomo, menargetkan seluruh SPKLU di lima titik tersebut sudah dapat beroperasi pada Mei 2026. Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan kajian bersama Dishub dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas dan aksesibilitas masyarakat.
“Kelima lokasi ini strategis dan memiliki traffic tinggi, sehingga bisa langsung dimanfaatkan masyarakat. Saat ini rasio SPKLU di Surabaya masih tergolong kurang,” ujar Anthony.
Anthony menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah awal dalam mendukung penyediaan infrastruktur kendaraan listrik tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ke depan, pihaknya berencana memperluas pembangunan SPKLU di berbagai titik lain di Surabaya.
Adapun tarif pengisian daya ditetapkan sekitar Rp2.467 per kWh, sesuai dengan regulasi dari Kementerian ESDM.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik, sekaligus mendorong masyarakat Surabaya beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

