Wednesday, May 6, 2026

KemenPANRB Terima Audiensi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

KemenPANRB Terima Audiensi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

JAKARTA, Nawacita – Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, di Kantor Kementerian PANRB.

Pertemuan ini membahas upaya peningkatan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun 2025. Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Erwan menekankan perlunya peningkatan komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran agar Kabupaten Gunungkidul dapat meraih predikat “A” pada evaluasi SAKIP di tahun 2026. Perbaikan SAKIP diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif dan dokumen semata, melainkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Menteri Rini Akselerasi Dukungan PANRB untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Ia juga menegaskan bahwa efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik perlu terus dijaga melalui pemilihan program yang relevan, logis, dan selaras dengan target kinerja.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul didorong untuk fokus pada isu-isu strategis, seperti penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan, melalui langkah-langkah yang inovatif, terukur, dan berdampak langsung. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas implementasi SAKIP, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga didorong melakukan studi tiru ke pemerintah daerah lain yang telah menerapkan praktik baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PANRB Andi Rahadian; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Sigit Purwanto; Inspektur Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja; serta perwakilan OPD lainnya. (Kementerian PANRB)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru