Wednesday, May 6, 2026

Mensos Tegaskan Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat Hoaks

Mensos Tegaskan Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat Hoaks

Jakarta, Nawacita | Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat suara menjawab isu mark up harga sepatu siswa Sekolah Rakyat yang belakangan viral di media sosial. Dia menegaskan, informasi tersebut hoax dan memutarbalikkan fakta untuk membentuk narasi negatif.

“Itu fitnah, hoax,” tegasnya didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Selasa (5/5/2026).

Gus Ipul lantas menunjukkan potongan narasi beserta foto melalui layar digital yang memuat foto dirinya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah memberikan sepatu ke siswa Sekolah Rakyat. Foto tersebut merupakan potongan dokumentasi kegiatan Dialog Pilar-Pilar Sosial se-Malang Raya pada 2 Mei 2025 lalu.

Sementara sepatu yang diberikan adalah hadiah dari Gubernur Khofifah kepada 10 siswa Sekolah Rakyat yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur, bukan hasil pengadaan dari Kemensos. “Sepatu yang dari Bu Khofifah, itu pemberian, itu bantuan dari Bu Khofifah untuk siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur,” jelas Gus Ipul.

Dengan demikian, lanjut dia, membandingkan satu foto sepatu bermerek tertentu yang beredar di media sosial dengan keseluruhan pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat adalah tidak tepat, karena setiap jenis sepatu memiliki fungsi, spesifikasi, dan harga yang berbeda.

Baca Juga: Setahun Sekolah Rakyat, Mensos Tekankan Pendidikan Berbasis Data dan Empati

Terlepas dari polemik yang bergulir akibat informasi yang tidak tepat di atas, Gus Ipul tetap memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengawal jalannya program pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat.

“Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan pendapat, telah melakukan pengawasan, mengingatkan, juga terus mengawal program-program Kementerian Sosial,” katanya.

Sebagai bukti transparansi, dalam kesempatan ini Gus Ipul memaparkan secara gamblang proses pengadaan sepatu siswa sekolah rakyat lengkap dengan spesifikasi dan harganya. Dia menjelaskan bahwa harga Rp700 ribu untuk sepasang sepatu yang beredar dan dinarasikan berbeda, merupakan pagu anggaran (batas maksimal), bukan harga pembelian riil.

Dia memastikan, seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif, dengan prinsip penawaran terbaik yang memenuhi spesifikasi sebagai dasar penetapan pemenang. Informasi yang berkembang perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelaksanaan program.

“Dalam pengadaan sepatu ini untuk siswa Sekolah Rakyat tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan, mekanisme pengadaan. Penanggungjawabnya adalah tentu PPK atau Pokja, mereka yang bertanggung jawab untuk itu. Prosesnya dilakukan dengan pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga: Mensos Pastikan Lulusan Sekolah Rakyat Tak Menganggur

Ia menambahkan, penetapan pagu dilakukan melalui survei dan mekanisme yang berlaku, kemudian proses pengadaan dilakukan secara kompetitif. “Pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi spesifikasi, memenuhi standar yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Pada tahun 2025, tercatat pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat. Setiap siswa menerima beberapa jenis sepatu untuk menunjang berbagai aktivitas, yaitu:

  • Sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) untuk aktivitas luar ruang
  • Sepatu PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk kegiatan belajar di kelas
  • Sepatu olahraga untuk aktivitas fisik
  • Sepatu harian/santai untuk penggunaan di lingkungan asrama

Seluruh jenis sepatu tersebut sudah termasuk kaos kaki, sehingga kebutuhan dasar siswa terpenuhi tanpa biaya tambahan. Selain sepatu PDL dengan pagu anggaran Rp700.000 dan harga realiasi di bawahnya, terdapat jenis sepatu lain dengan harga lebih rendah, di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai jenis dan peruntukannya.

Baca Juga: Mensos: Perpustakaan Ujung Tombak Literasi Siswa Sekolah Rakyat

Gus Ipul menegaskan, dirinya bersama Agus Jabo serta seluruh jajaran Kemensos berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Saya dan Pak Wamen komitmen dari awal untuk tidak akan mengintervensi, tidak akan mencampuri, tidak akan titip-titip, tidak akan mengarahkan proses-proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan berada dalam pengawasan dan terbuka terhadap audit. Dengan demikian, segala bentuk penyimpangan akan terdeteksi dan diproses secara hukum.

“Kalau memang ada bukti yang kuat adanya penyimpangan, ya akan diproses secara hukum. Maka saya berulang-ulang, saya sampaikan bersama Pak Wamen ini kepada jajaran Kementerian Sosial untuk tidak melakukan penyimpangan. Jika ada bukti, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Gus Ipul. kmnss

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru