Wednesday, June 17, 2026

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi Rencana Pengembangan Lapangan Tengkulo

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi Rencana Pengembangan Lapangan Tengkulo

Banda Aceh, Nawacita  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, bersama Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di kantor SKK Migas.  Pemerintah Aceh menegaskan tidak menolak proyek pengembangan gas tersebut, namun menginginkan sejumlah perbaikan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan lebih besar bagi daerah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa revisi PoD diperlukan untuk memastikan proyek strategis tersebut memberikan keuntungan yang seimbang bagi investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Aceh.

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis.

Salah satu poin utama yang diusulkan Pemerintah Aceh adalah perubahan skema pengolahan gas dan kondensat. Dalam PoD yang telah disetujui sebelumnya, gas dari Lapangan Tengkulo akan diproses di fasilitas terapung atau *Floating Production Storage and Offloading* (FPSO) di wilayah South Andaman sebelum dialirkan ke darat melalui pipa.

Namun, Gubernur Aceh menginginkan gas dan kondensat langsung disalurkan ke darat untuk diolah di kawasan KEK Arun melalui fasilitas Onshore Processing Facility (OPF).

Menurut Nurlis, pengolahan di darat akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai. Selain membuka lapangan kerja yang lebih besar bagi masyarakat lokal, langkah tersebut juga berpotensi menghidupkan kembali sektor industri pupuk dan petrokimia di Aceh.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal. Selain itu, fasilitas darat mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang jauh lebih besar,” ujarnya.

Pemerintah Aceh juga menilai skema pengolahan di darat akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah melalui tumbuhnya berbagai sektor usaha dan industri pendukung.

Sebagai pembanding, Pemerintah Aceh mengacu pada pengembangan Lapangan Gas Marsela di Laut Arafura yang sebelumnya menggunakan konsep pengolahan di laut namun kemudian dialihkan ke fasilitas darat. Dalam pertemuan tersebut, Kepala SKK Migas disebut membenarkan adanya perubahan skema tersebut.

Selain membahas revisi PoD, pertemuan juga menyentuh rencana konferensi pers terkait perkembangan proyek Blok Andaman. Namun Gubernur Aceh memilih menunda keterlibatannya hingga seluruh pembahasan revisi selesai dan manfaat proyek bagi Aceh dapat dipastikan.

Menurut Nurlis, Mualem ingin memastikan proyek tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi masyarakat Aceh sebelum disampaikan secara luas kepada publik.

“Setelah Gubernur menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia menyampaikan kepada publik,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan revisi PoD, Pemerintah Aceh berharap pengembangan Lapangan Gas Tengkulo tidak hanya mempercepat produksi energi nasional. “Tetapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri hilir di Aceh,” tuturnya.

 

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru