Saturday, May 9, 2026

DPR Sebut Pembatasan Roblox Merupakan Bagian dari Pendidikan Karakter Anak

DPR Sebut Pembatasan Roblox Merupakan Bagian dari Pendidikan Karakter Anak

Jakarta, Nawacita | Membatasi anak dalam memainkan gim Roblox merupakan hal yang patut didukung karena merupakan bagian dari pendidikan karakter dan etika digital. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

“Digitalisasi itu tidak bisa kita hindari, tapi harus diarahkan. Anak-anak harus diajari etika berteknologi, bukan hanya cara menggunakannya,” kata Fikri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Ia menekankan bahwa pembatasan platform seperti Roblox itu bukan berarti pemerintah anti-teknologi, melainkan bagian dari pendidikan karakter dan etika digital.

Berikutnya, dia menekankan pentingnya mendidik anak agar bijak dalam menggunakan teknologi. Pada era digital itu, menurutnya, para pendidik dan orang tua dituntut untuk lebih aktif dalam membentuk ekosistem digital yang aman bagi anak.

Baca Juga: Digitalisasi Cek Kesehatan Anak Dimulai, Komdigi Pastikan Konektivitas di 282 Ribu Sekolah

Ia mencontohkan negara-negara maju, seperti Skandinavia dan Australia, telah menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak.

“Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah itu.

Oleh karena itu, Fikri menilai langkah membatasi anak bermain Roblox merupakan upaya proaktif pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan dan judi daring yang berpotensi diakses melalui gim tersebut.

Dia berpandangan kebijakan ini adalah terobosan penting dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai dengan karakter dan etika pelajar di Indonesia.

Baca Juga:Mendikdasmen Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa alasan pembatasan gim tersebut adalah untuk mencegah anak-anak meniru konten kekerasan yang kerap muncul di Roblox.

Selain dampak psikologis, risiko kesehatan akibat penggunaan gawai berlebih juga menjadi alasan, antara lain anak-anak yang terlalu sering bermain gim cenderung malas bergerak dan lebih emosional.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah berupaya melindungi anak di ruang digital melalui Program Tunas, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Program itu merupakan hasil kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). antr

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru