Pemerintah Komitmen Penerapan Digitalisasi Bansos di Pulau Dewata
JAKARTA, Nawacita – Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang menjadi pilot project dalam digitalisasi bantuan sosial, sebab dinilai sudah baik dalam implementasi pemerintahan digital. Pilot project dilakukan untuk melakukan akselerasi bantuan sosial berbasis digital yang lebih mudah dan tepat sasaran.
“Pemerintah terus berupaya melakukan transformasi digital pemerintah, dimana salah satunya dengan perluasan digitalisasi bantuan sosial. Salah satu daerah yang menjadi pilot project dalam digitalisasi bantuan sosial adalah Provinsi Bali dan seluruh Kota/Kabupaten se-Bali,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Training of Trainers Penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Sosial dalam rangka Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Provinsi Bali, di Kota Denpasar.
Dikatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman agenda pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi pemerintah digital melalui transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah konkret untuk mentransformasi mekanisme penyaluran bantuan dari metode konvensional ke ekosistem digital yang lebih terukur.
Melalui pendekatan ini, Kementerian PANRB menargetkan terciptanya layanan yang lebih inklusif dan akuntabel guna memastikan hak masyarakat tersalurkan secara tepat dan berkeadilan. Dalam bimtek tersebut menyasar pada para agen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memegang peranan krusial sebagai ujung tombak pendampingan di tengah masyarakat. Para pendamping diberikan penjelasan mendalam mengenai alur teknis digitalisasi bansos, mulai dari tahap pendaftaran hingga tahap sanggah.
Baca Juga: Kemendagri Beri Insentif Fiskal hingga Rp3 Miliar bagi Pemda Berprestasi
Menurutnya, perluasan piloting yang dilakukan bertujuan untuk mengimplementasikan Digital Public Infrastructure (DPI) dalam ekosistem perlindungan sosial yang lebih luas, Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui penguatan identitas digital, interoperabilitas data dan sistem pembayaran yang terintegrasi.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap proses bisnis digitalisasi perlindungan sosial (end-to-end). Kemudian perlu penyusunan dan pelaksanaan strategi komunikasi yang efektif kepada pemangku kepentingan, khususnya masyarakat. Para agen yang telah ditugaskan juga harus proaktif dalam mengidentifikasi dan menyampaikan kendala pelaksanaan di tingkat daerah untuk diselesaikan bersama Tim Pusat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung kesiapan infrastruktur serta validasi data di lapangan.
Menurutnya kesuksesan piloting perlinsos yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi akan dilanjutkan di Provinsi Bali. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan bagi masyarakat Provinsi Bali dalam memperoleh layanan dari pemerintah daerah.
“Apa yang dikerjakan sekarang, adalah sebuah penugasan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dimana Provinsi Bali ditunjuk satu satunya provinsi yang menjadi piloting digitalisasi bansos. Penugasan ini adalah kepercayaan, karena kita dipercaya bahwa kita bisa lakukan tugas ini, maka kita jaga,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial di Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menyampaikan bahwa uji coba ini sebagai upaya mewujudkan tujuan nasional yaitu menurunkan kemiskinan yang ditargetkan dibawah 5 persen di tahun 2029. Masyarakat miskin perlu dipastikan mendapat program pemerintah secara terintegrasi, antara lain bantuan sosial seperti PKH, sembako, PIP, PBI-JKN, serta program pemberdayaan.
Melalui akselerasi penerapan pemerintah digital, kendala yang selama ini dihadapi khususnya akurasi bansos yang masih rendah, dimana masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan justru tidak mendapatkan, dapat diatasi. Karena masyarakat yang berhak menerima bantuan bisa mendaftar secara mandiri atau dibantu oleh agen pendamping melalui skema on-demand, oleh karena itu agen pendamping berperan penting dalam pelaksanaan tersebut.
“Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali serta para agen pendamping perlinsos yang telah menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan uji coba ini. Harapannya digitalisasi bansos yang dilakukan dapat berdampak bagi penguatan program penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (KEMENPANRB)

