GENCARKAN Jadi Andalan, OJK Dorong Literasi Keuangan di 343 Kabupaten/Kota
JAKARTA, Nawacita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia sepanjang awal 2026. Dalam periode 1 Januari hingga 24 April 2026, OJK telah menyelenggarakan 1.252 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 7,29 juta peserta di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa melalui platform digital Sikapi Uangmu yang menerbitkan 131 konten edukatif dengan total 1,12 juta penonton.
Selain itu, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat 6.373 pengguna, dengan 5.613 akses modul serta 3.844 sertifikat kelulusan yang telah diterbitkan.
“Program duta literasi keuangan OJK PEDULI juga menunjukkan perkembangan signifikan, dengan jumlah duta mencapai 20.675 orang sejak diluncurkan pada April 2025 hingga April 2026,” ungkap dia, Rabu, (06/05/2026).
Baca Juga: Gejolak Timur Tengah Meningkat, OJK Pastikan Keuangan RI Aman
Program unggulan GENCARKAN menjadi salah satu motor utama dalam perluasan literasi keuangan. Hingga 24 April 2026, program ini telah melaksanakan 12.157 kegiatan yang menjangkau 53,7 juta peserta di 343 kabupaten/kota atau sekitar 67,73 persen wilayah Indonesia, baik melalui edukasi tatap muka maupun konten digital.
“Di sisi lain, OJK juga menggelar berbagai kegiatan strategis, seperti Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026, webinar internasional dalam rangka Global Money Week, hingga program edukasi di perguruan tinggi.” Kata Friderica.
Lebih lanjut, Penguatan akses keuangan daerah turut dilakukan melalui sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk pelatihan, koordinasi, dan sertifikasi anggota di berbagai wilayah.
“Dalam aspek pengawasan dan perlindungan konsumen, OJK menunjukkan komitmen tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif dan denda kepada pelaku usaha jasa keuangan. Sebanyak 93 pelaku usaha tercatat telah mengganti kerugian konsumen dengan total mencapai Rp22,89 miliar .” terangnya.
Selain itu, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK menerima 177.244 permintaan layanan, termasuk 25.392 pengaduan yang didominasi sektor fintech dan perbankan,” tambah dia.
Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal juga terus diperkuat. Bersama Satgas PASTI, OJK berhasil menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta menindak sejumlah investasi ilegal.
“Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), ratusan ribu laporan penipuan telah ditangani, dengan dana korban ratusan miliar rupiah berhasil diamankan dan sebagian dikembalikan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan,” tutup Friderica.
(Deni)

