Monday, May 18, 2026

Mati Dua Tahun, Dishub Pasuruan Perbaiki Lampu Lalu Lintas Simpang Trajeng

Mati Dua Tahun, Dishub Pasuruan Perbaiki Lampu Lalu Lintas Simpang Trajeng

Nawacita, Pasuruan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan memperbaiki Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan Kelurahan Trajeng, Jalan Kalimantan, Kecamatan Panggungrejo, pada Senin, 18 Mei 2026. Perbaikan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait matinya lampu pengatur lalu lintas di kawasan padat kendaraan tersebut.

Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan pihaknya menerima laporan kerusakan dari warga pada Ahad malam, 17 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, ia bersama jajaran bidang lalu lintas dan teknisi dari Surabaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Tertibkan Kebocoran Retribusi, Dishub Kota Pasuruan Wajibkan Jukir Apel Senin

“Setelah menerima laporan bahwa kondisi traffic light mati total, hari ini kami langsung menuju lokasi untuk pengecekan dan perbaikan,” ujar Hermanto di lokasi, Senin.

Dari hasil pemeriksaan teknis pada mesin APILL, tim menemukan adanya kerusakan pada modul pengatur. “Permasalahannya ada pada komponen yang rusak dan perlu diganti, namanya C panel,” kata dia menjelaskan.

Berdasarkan penuturan warga setempat, lampu lalu lintas di persimpangan tersebut sebenarnya sudah tidak berfungsi selama lebih dari dua tahun. Oleh sebab itu, Hermanto menargetkan proses penggantian komponen dapat dirampungkan pada hari yang sama agar sistem pengatur jalan bisa langsung beroperasi optimal.

Seiring dengan berfungsinya kembali fasilitas tersebut, Hermanto meminta perangkat kewilayahan, khususnya Camat Panggungrejo dan Lurah Trajeng, untuk aktif menyosialisasikan kepatuhan berlalu lintas kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Akhiri Sengkarut Setoran, Dishub Pasuruan Tarik Retribusi Parkir Langsung di Jalan

Lurah Trajeng, Muhammad Erfan Effendy, mengapresiasi langkah cepat dari Dishub Kota Pasuruan. Menurut dia, tindak lanjut kilat atas aduan warga ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang responsif sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Kecepatan penanganan seperti ini harus terus dipertahankan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” tutur Erfan.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para pelintas untuk kembali menyesuaikan diri dengan beroperasinya lampu lalu lintas tersebut. “Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati dan saling menghormati saat melintas di simpang tersebut supaya tidak ada kejadian kecelakaan,” ucapnya.

Penulis : Rahmat 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru