Friday, April 24, 2026

Wali Kota Pasuruan Tegaskan ASN Tetap Masuk Kantor, Pemkot Tak Terapkan WFH

Wali Kota Pasuruan Tegaskan ASN Tetap Masuk Kantor, Pemkot Tak Terapkan WFH

Pasuruan, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memastikan tidak akan menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski Pemerintah Pusat mulai mendorong kebijakan penghematan energi melalui pola kerja fleksibel di instansi pemerintahan.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, sebagai respons atas kebijakan efisiensi energi nasional yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026. Salah satu poin kebijakan tersebut membuka peluang penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi pegawai pemerintahan.

Namun, Pemkot Pasuruan memilih mempertahankan pola kerja dari kantor. Menurut Adi, keputusan itu diambil demi menjaga stabilitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

“Memang ada sebagian kecil ASN yang tinggal di luar Kota Pasuruan. Tapi mayoritas berdomisili di dalam kota, sehingga kami lebih mempertimbangkan agar pelayanan publik tetap berjalan lancar dan maksimal,” ujar Mas Adi, Jumaat 24 April 2026.

Baca Juga: 380 Jamaah Kloter 10/SUB Diberangkatkan, Wali Kota Pasuruan Ingatkan Jamaah Jaga Kondisi Fisik

Ia menjelaskan, lokasi perkantoran pemerintahan yang berada di pusat kota menjadi salah satu pertimbangan utama. Akses menuju kantor dinilai relatif mudah dijangkau ASN tanpa memerlukan perjalanan jauh.

Meski tidak menerapkan WFH, Pemkot Pasuruan tetap menjalankan kebijakan penghematan energi melalui sejumlah pembatasan operasional.

Melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Hemat Energi, ASN dilarang membawa kendaraan roda empat ke lingkungan kantor setiap Jumat, baik mobil dinas maupun kendaraan pribadi.

Kawasan perkantoran pemerintah juga akan dibatasi dari akses mobil, kecuali kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan tamu resmi.

Baca Juga: Besarnya SILPA Kota Pasuruan Disorot, Aktivis Minta Evaluasi Penyerapan Anggaran

Sebagai alternatif, pegawai didorong menggunakan moda transportasi yang lebih ramah energi, seperti sepeda, sepeda listrik, sepeda motor, berjalan kaki, maupun transportasi umum.

“Setiap Jumat kami dorong pegawai datang ke kantor tanpa mobil. Bisa bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum,” kata Adi.

Langkah efisiensi juga menyasar penggunaan listrik di lingkungan kerja. ASN diminta lebih disiplin dalam mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan, termasuk lampu dan pendingin ruangan.

Menurut Adi, gerakan hemat energi tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi energi daerah tanpa mengurangi produktivitas aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Efisiensi harus berjalan, tetapi pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Reporter: Rahmat

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru