Lantik Dua Kades PAW, Bupati Bojonegoro Tekankan Persatuan dan Percepatan Pembangunan Desa
Bojonegoro, Nawacita – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal dengan melantik dua Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW), Rabu (10/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan desa di tengah pergantian kepemimpinan.
Dua kepala desa yang dilantik oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono adalah Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.
Kholik akan menjalankan tugas hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2020–2028, sedangkan Zainal Abidin menjabat hingga akhir masa jabatan kepala desa periode 2022–2030.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
“Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera beradaptasi dan bergerak cepat menjalankan tugas pemerintahan. Dengan masa jabatan yang tersisa relatif terbatas, keduanya diharapkan mampu menjaga kesinambungan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepala desa PAW tidak memulai dari awal, melainkan melanjutkan program dan arah pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, seluruh kebijakan harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan desa dan peraturan yang berlaku.
Selain fokus pada pembangunan, Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas pasca pemilihan kepala desa antarwaktu. Ia meminta kepala desa yang baru dilantik merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan kelompok pendukung maupun pilihan politik sebelumnya.
“Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam memahami regulasi pemerintahan. Pemahaman yang baik terhadap aturan dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Setyo Wahono mendorong pemerintah desa untuk terus memperkuat kemandirian melalui pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa. Menurutnya, berbagai program pemerintah pusat maupun daerah harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.


