Pemkot Surabaya Berantas Pungli, Pegawai Tanda Tangan Surat Pernyataan
SURABAYA, Nawacita – Pemkot Surabaya Berantas Pungli, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar pengarahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Surabaya, usai viralnya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Kebraon, Selasa (9/9/2025).
“Jadi hari ini saya mengumpulkan semua Lurah, Camat, Kepala Dinas, Kepala Bagian, saya sampaikan kemarin ketika saya langsung turun, ada yang laporan lewat IG, ada yang laporan lewat DA, saya tidak lanjut ternyata ada pungli di sana yang memang harus kita selesaikan,” ucap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Eri menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bahwa akan ada sanksi tegas hingga pemecatan apabila terbukti masih ada tindakan pungli pada layanan masyarakat.
“Di situ saya sampaikan pada seluruh teman-teman OPD ini, jika terjadi lagi, maka tidak ada lagi pengampunan langsung pecat. Karena itu tadi semua Kepala OPD membuat surat pernyataan, jika melakukan hal itu, maka dia dipecat,” ujarnya.
Baca Juga: Musda VI PKS Kota Surabaya: Kolaborasi Mbangun Suroboyo yang Lebih Baik
Selanjutnya, Walikota Eri menegaskan kepada seluruh Kepala OPD wajib untuk melakukan sosialisasi pada stafnya terkait sanksi tegas terhadap pelanggaran pungli.
“Kalau sudah melakukan sosialisasi, melakukan pengumuman, ternyata ada anak buah yang melakukan, berarti kan tugasnya sudah selesai (menyampaikan sosialisasi terkait sanksi). Maka itu bukan menjadi tanggung jawabnya Kepala OPD,” katanya.
“Tapi kalau Kepala OPD tidak pernah melakukan sosialisasi, tidak pernah melakukan motivasi, tidak pernah melakukan pertemuan, ternyata anak buahnya seperti itu, maka Kepala OPD saya copot dari jabatannya,” imbuhnya.
Cak Eri, sapaan akrabnya menerangkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya baik itu PNS, ASN PNS, atau ASN non-PNS wajib menaati peraturan yang berlaku dan siap menerima sanksi apabila melakukan pelanggaran pungli terhadap masyarakat.
“Seluruh staff yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, hari ini membuat surat pernyataan jika melakukan pungli, dan bisa dibuktikan apakah itu saksinya ada, setelah itu ada bukti yang disampaikan seperti saya kemarin, ada, maka langsung saya pecat,” tegasnya.
Ia turut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemui kasus pungli di wilayahnya. Serta bagi masyarakat untuk mendukung apabila ada warga yang berani melaporkan tindakan pungli.
“Yang berani melaporkan, itu pahlawan Surabaya, jangan dikucilkan dari kampungnya,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

