Thursday, May 7, 2026

Khofifah dan Musyafak Sepakati Belanja Rp 32,99 Triliun di Perubahan APBD 2025

Surabaya, Nawacita – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9).

Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Sementara belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.

Gubernur Khofifah menegaskan, tambahan belanja akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur.

“Kalau 32,8 persen anggaran diarahkan untuk pendidikan dan 22,46 persen untuk kesehatan, maka sudah lebih dari 55 persen APBD kita difokuskan untuk layanan dasar masyarakat,” ujar Khofifah.

Khofifah Musyafak
Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat persetujuan P-APBD 2025, Senin 8/9/2025.

Ia juga memastikan program pengentasan kemiskinan semakin tepat sasaran melalui basis data terpadu yang menyasar keluarga miskin di desil 1 dan 2. Selain itu, P-APBD 2025 juga diarahkan pada pembangunan karakter, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan bersih, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.

Dari sisi kinerja, realisasi anggaran Jawa Timur per 5 September 2025 mencapai 57,10 persen, tertinggi kedua di Indonesia setelah Gorontalo. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 46,36 persen.

Khofifah juga menyoroti peran sektor pertanian. Jawa Timur mencatat luas tambah tanam (LTT) tertinggi di Indonesia sebesar 1,485 juta hektare, dengan produksi gabah mencapai 11,316 juta ton. “Sejak 2020, produksi padi Jatim selalu tertinggi di antara semua provinsi,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas sinergi selama pembahasan anggaran. “Terima kasih kepada DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.

Khofifah optimistis P-APBD 2025 akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “P-APBD bukan sekadar angka, tetapi amanah untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap rupiah benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Jatim,” pungkasnya.

Selanjutnya, Raperda P-APBD 2025 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan resmi menjadi Peraturan Daerah. bdo

- Advertisement -
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru