Babi yang Viral di Ciroyom Diduga Kabur dari Kantor DKPP, Farhan: Saya Cek Sekarang
Bandung, Nawacita – Walikota Bandung, Muhammad Farhan menanggapi viralnya seekor babi yang menghebohkan warga karena berkeliaran di ruas Jalan Ciroyom Kota Bandung pada Senin, 23 Juni 2025.
Babi tersebut diduga lepas dari kandang peternakan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung saat akan dipindahkan dari jagal.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandung Muhammad Farhan mengaku dirinya baru mengetahui kabar tersebut saat ditanya oleh wartawan di Balai Kota Bandung pada Rabu (25/6/2025).
Farhan sendiri cukup terkejut dengan kabar tersebut. Dirinya juga akan segera mengecek kebenaran serta meminta keterangan dari DKPP terkait dugaan babi yang lepas dari kandang DKPP dan menghebohkan warga itu.
Baca Juga: Viral, Seekor Babi Berkeliaran di Ruas Jalan Ciroyom Bikin Hebohkan Warga
“Saya cek ke DKPP sekarang. Saya nggak tahu itu. Coba nanti saya cek ya,” ungkap Farhan.
Lebih lanjut, Farhan juga membenarkan memang ada kandang dan tempat jagal babi di peternakan DKPP Kota Bandung. Hal itu dikarenakan masih adanya konsumen daging babi di Kota Bandung, mengingat Kota Bandung merupakan satu kota dengan unsur masyarakat yang heterogen atau beragam.
“Ada dong, karena memang ada konsumennya,” kata Farhan.
Namun, tempat jagal dan kandang tersebut dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Sebab, setiap hewan ternak yang dimiliki oleh DKPP harus diawasi dengan baik agar tidak tercampur dengan hewan ternak lainnya termasuk tidak tercampur antara babi ternak dengan babi hasil perburuan.
Baca Juga: Bukan Uang, Farhan sebut Insentif untuk Hotel Berupa Kegiatan Pemerintah dan Pemotongan Pajak
“Kan kita pisahkan, adalah kan kita harus mengawasi semua hewan ternak yang dikonsumsi harus diawasi. Karena jangan sampai nanti tiba-tiba tercampur babi hutan hasil perburuan,” beber dia.
Selain agar tidak tercampur antara daging babi dengan daging hewan ternak lainnya, pemisahan tersebut juga dilakukan guna memastikan tidak ada daging hewan yang tidak boleh dikonsumsi maupun daging hewan dilindungi.
“Tidak boleh ada daging anjing, tidak boleh ada daging kucing, tidak boleh ada daging tikus. Tidak boleh ada daging hewan-hewan yang dilindungi seperti trenggiling, buaya, ular, burung-burung tertentu. Itu tidak boleh. Termasuk juga yang dibawa dari luar,” ucap Farhan.
“Kan ada yang percaya terhadap makan tangkur buaya, makan tangkur harimau. Semua harus kita kendalikan sama-sama,” tutup dia.
Reporter: Niko