Skandal Pungli Perizinan ESDM, Khofifah: Hormati Proses yang Berjalan
Surabaya, Nawacita.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal 3 anak buahnya di Dinas ESDM Jatim ditetapkan sebagai tersangkat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, Kabid Tambang Oni Setiawan dan staf Pengusahaan air tanah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memilih bersikap hati-hati dengan menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Meski kasus ini adalah Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor strategis kembali mencoreng tata kelola pemerintahan daerah.
“Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Tak hanya Aris, Kejati juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Oni Setiawan serta H yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pungli terkait perizinan pertambangan dan pengelolaan air tanah.
Dari hasil penyelidikan sementara, total dana yang diduga terkumpul mencapai sekitar Rp2,36 miliar.
Reporter : Alus Tri
- Advertisement -