Bimtek PDI Perjuangan Soroti Evaluasi Perda, Yordan: Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Disahkan
BALI, Nawacita – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah peraturan daerah (perda) tidak cukup diukur dari proses pembentukan dan pengesahannya saja. Menurutnya, efektivitas perda harus dilihat dari sejauh mana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui implementasi yang optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Yordan saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Yordan, masih banyak perda yang secara substansi telah dirancang dengan baik, namun belum mampu mencapai tujuan yang diharapkan karena lemahnya pelaksanaan di lapangan serta belum tersedianya perangkat pendukung yang memadai.
“Kami berharap ada sinergi dan arahan dalam merencanakan peraturan daerah serta melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang sudah ada, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar membawa perbaikan. Kita tahu masih banyak perda yang implementasinya kurang maksimal karena perangkat pendukungnya belum disiapkan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan 28 PAC PDIP Bojonegoro jadi Momentum Regenerasi serta Penguatan Partai
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menilai evaluasi terhadap produk hukum daerah menjadi kebutuhan mendesak seiring banyaknya perda yang telah diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menekankan bahwa regulasi yang baik tidak boleh berhenti pada aspek normatif maupun administratif semata, melainkan harus mampu menghadirkan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sudah banyak perda yang kita buat. Karena itu forum seperti ini penting menjadi ruang evaluasi bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif,” katanya.
Yordan menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dan DPRD adalah belum kuatnya mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan perda setelah regulasi tersebut disahkan. Akibatnya, sejumlah aturan yang memiliki tujuan baik sering kali tidak berjalan optimal karena kurangnya dukungan implementasi.
Sebagai contoh, ia menyoroti perda yang mengatur pemberdayaan petani dan nelayan. Menurutnya, regulasi tersebut telah memiliki arah kebijakan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, hasil yang dicapai di lapangan masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.
“Perda pemberdayaan petani dan nelayan misalnya, substansinya sudah baik. Tetapi dalam pelaksanaannya masih belum seperti yang diharapkan karena dukungan terhadap implementasinya belum maksimal,” ungkapnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap perda yang telah berlaku, Bapemperda DPRD Jawa Timur saat ini juga tengah menyiapkan pembahasan sejumlah regulasi strategis yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya daerah.
Yordan menilai langkah tersebut penting untuk memastikan berbagai potensi yang dimiliki Jawa Timur dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Kita ingin memastikan kekayaan yang dimiliki daerah bisa dimanfaatkan secara optimal, tetapi tetap dijaga keberlanjutannya. Karena itu regulasi yang ada perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak hanya sebatas menghasilkan produk hukum baru, tetapi juga memastikan regulasi yang sudah ada tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Melalui forum Bimtek tersebut, Yordan berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas legislasi daerah sekaligus membangun sistem evaluasi yang lebih efektif terhadap pelaksanaan perda.
“Pada akhirnya yang paling penting adalah bagaimana regulasi yang kita hasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda harus hidup dan berjalan di lapangan, bukan hanya selesai di ruang sidang,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


