Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen, Pemkot Genjot Aktivasi IKD
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP elektronik.
Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu daerah pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan tingginya capaian perekaman KTP elektronik menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.
“Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital,” kata Irvan, Sabtu (5/6/2026).
Baca Juga: Syarat serta Biaya Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Menurutnya, IKD merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan digital yang lebih modern dan efisien. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah dan cepat.
Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib memiliki KTP elektronik. Pemkot Surabaya menargetkan perekaman KTP elektronik dapat mencapai 100 persen pada tahun 2026 melalui penguatan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.
“IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang,” ujarnya.
Irvan menegaskan bahwa keamanan data menjadi perhatian utama dalam implementasi IKD. Karena itu, sistem tersebut telah dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan.
“Pemkot Surabaya juga memastikan keamanan data menjadi prioritas utama. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi yang melindungi data kependudukan dari penyalahgunaan,” tegasnya.
Selain meningkatkan keamanan, penggunaan IKD juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Karena itu, warga tidak lagi perlu melakukan legalisasi maupun menyiapkan fotokopi dokumen untuk berbagai urusan administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari visi Surabaya untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan minim penggunaan kertas atau paperless,” pungkas Irvan.
Reporter : Rovallgio


