Surabaya, Nawacita.co – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (16/4/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, penggeledahan tersebut dipicu oleh laporan dari sejumlah pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa persoalan yang terjadi tidak sekadar bersifat administratif, melainkan berpotensi mengarah pada masalah yang lebih sistemik.
Di tengah situasi tersebut, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon juga belum membuahkan respons.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Selamatkan Aset PDAM dan Kolam Renang Brantas dari Pihak Ketiga
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Timur belum menyampaikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status pihak-pihak yang diperiksa.


