Berantas Premanisme, Satreskrim Polrestabes Bandung Amankan 6 Preman, Satu Bawa Ganja
Bandung, Nawacita – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengamankan enam orang yang diduga melakukan aksi premanisme di dua lokasi berbeda di Kota Bandung pada Minggu (18/5/2025).
Hal ini dilakukan sebagai langkah pemberantasan aksi premanisme yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Kebun Binatang Bandung dan Pasar Baru Kota Bandung.
“Kegiatan kemarin penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah Kota Bandung, kemarin ada 6 orang yang kita amankan di dua titik yang berbeda. Satu di Kebun Binatang dan satu di Pasar Baru,” ujar AKBP Abdul Rahman saat ditemui di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (19/5/2025).
Dari enam orang yang diamankan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja pada salah seorang pelaku yang diamankan di sekitar Kebun Binatang.
“Dari enam orang tersebut, kita amankan, kemudian kita melakukan pemeriksaan kemudian salah satunya terdapat atau kita ketemukan narkotika jenis ganja,” jelas AKBP Abdul Rahman.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelaku yang kedapatan membawa narkoba telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
“Jadi setelah itu kami bawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk jenis narkotika jenis ganja yang kita ketemukan itu dalam bentuk satu plastik kecil, untuk beratnya kita belum bisa memastikan,” terang dia.
“Namun untuk penanganannya akan kami serahkan lebih lanjut ke Sat Resnarkoba Polrestabes Bandung. Satu orang dari enam orang yang kita amankan, yang satu titik di kebun binatang, satu orang kita ketemukan adanya narkotika jenis ganja,” tambah dia.
Modus operasi para preman tersebut beragam, mulai dari memaksa pengunjung Kebun Binatang membeli masker hingga modus parkir liar atau getok harga parkir yang meresahkan masyarakat.
“Mereka bertindak dengan beberapa modus seperti jual masker yang sifatnya memaksa kepada pengunjung kebun binatang kemudian parkir liar dan sebagainya yang membuat pengunjung ataupun masyarakat kota Bandung tidak nyaman,” tegas dia.
AKBP Abdul Rahman menegaskan komitmen Polrestabes Bandung untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Sehingga ini aksi premanisme seperti ini kita harus tindak tegas. Jadi tidak ada lagi aksi aksi seperti ini dan kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung akan terus menindaklanjuti terhadap aksi-aksi premanisme di Kota Bandung,” tandas dia.
Baca Juga: Kucurkan Dana Rp 54 Miliar, Pemkot Bandung Bakal Pasang PJU di 500 Titik dan PJL di 4.000 Titik
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang diamankan.
“Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan apabila terbukti di dalamnya ada pidana, kita proses langsung, contohnya yang kasus ada yang ditemukan ganja itu kita serahkan langsung ke Satreskrim Narkoba Polrestabes Bandung,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas premanisme yang meresahkan.
“Dari Polrestabes Bandung, kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, kami mengimbau apabila menemukan aksi-aksi premanisme yang sifatnya meresahkan segera menghubungi kantor polisi terdekat ataupun call center yang sudah tertera di Polrestabes Bandung,” ungkapnya.
“Segera laporkan, kita akan segera tindak lanjuti. Tentu ada perlindungan, kita akan lindungi siapapun itu. Ketika ada aksi tersebut, segera laporkan, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.
Reporter: Niko