DPRD Jatim Akui Persoalan Disparitas Perekonomian di Jatim Masih Jadi PR

Surabaya, Nawacita – Jelang akhir tahun anggaran 2021, DPRD Jatim menyampaikan laporan kinerja tahunan pimpinan DPRD Jatim melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (27/12/2021).

Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam paparannya mengatakan bahwa selama 2 tahun pertama sejak dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 telah melalui masa-masa sulit dan penuh keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia. 

“Namun berkat dukungan dan semangat 120 orang yang ada di Indrapura ini dalam mengemban tugas pokok dan fungsi legislatif, walaupun dilaksanakan dengan penuh keprihatinan selama dua tahun terakhir bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam fungsi legislasi, kata Kusnadi, selama tahun anggaran 2021, DPRD Jatim telah mengesahkan sebanyak 6 Raperda menjadi Perda. Kemudian DPRD Jatim bersama Gubernur juga telah melakukan persetujuan bersama sebanyak 12 persetujuan.

“Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 22 Keputusan. Keputusan DPRD sebanyak 42 Keputusan. Dan telah menyelenggaraan 104 kali Rapat Paripurna termasuk hari ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap politikus asal PDI Perjuangan. 

Ia bersyukur, kinerja legislasi DPRD Jatim pada Tahun Anggaran 2022 meningkat cukup drastis. Sebab, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) telah mengusulkan akan membahas sebanyak 33 Raperda. Rinciannya, 20 Raperda inisiatif DPRD Jatim dan 13 Raperda usulan dari Eksekutif. 

“Jumlah Raperda tersebut termasuk lanjutan Raperda tahun 2021 yang belum dibahas. Tentunya hal itu menjadi pekerjan rumah bagi kita semua,” beber Kusnadi.

Politikus asal Sidoarjo ini optimis, DPRD Jatim bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kontroling, budgeting dan legislasi secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat Jatim. Oleh karena itu kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin erat dan saling mengisi. 

“Kami pimpinan DPRD sepakat berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi Lembaga DPRD khususnya bagi Anggota DPRD Periode 2019-2024,” tambah Kusnadi. 

Tantangan atau pekerjaan rumah ke depan, lanjut Kusnadi adalah bagaimana melakukan percepatan agar disparitas perekonomian antar daerah di Jatim bisa diminimalisir. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni mempercepat realisasi program-program pembangunan kawasan di Jatim yang sudah ditetapkan melalui Perpres No.80 Tahun 2019.

“Ini untuk mentasai disparitas spasial ekonomi, sehingga dibutuhkan upaya pembangunan Jatim yang memperhatikan aspek inklusivitas dan berkelanjutan untuk mendorong pemeretaan pertumbuhan ekonomi,” ungkap ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Ditegaskan Kusnadi, percepatan pembangunan ekonomi di Jatim merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional. Mengingat, provinsi Jatim merupakan penyumbang APBN terbesar kedua setelah provinsi DKI Jakarta. 

“Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah dan dunia usaha, penguatan konektivitas antar wilayah, optimalisasi pusat kegiatanekonomi serta pembangunan ppusat pertumbuhan ekonomi baru dan pemanfaatan potensi kemaritiman,” harapnya.

Bahkan untuk mempermudah pembangunan kawasan ekonomi baru ini, pihaknya siap membantu jika diperlukan adanya regulasi-regulasi baru di Jatim. “Inilah yang saya katakan sebagai agenda penting bagi pemerintah provinsi Jatim kedepan,” pungkas Kusnadi. (pun)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here