Surabaya, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) mulai membuka sejumlah fasilitas publik di Surabaya. Termasuk, Kebun Raya Mangrove di kawasan Gununganyar dan Wonorejo, Rungkut.
Pembukaan itu dilakukan pasca kota pahlawan ditetapkan berstatus PPKM Level 1 dalam Inmendagri dan Kemenkes RI. Lantas, bagaimana langkah operasional, mekanisme, dan regulasi yang diterapkan?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan, sejak beroperasi sejak Sabtu (23/10/2021) pekan lalu, pihaknya menerapkan mekanisme sesuai aturan yang berlaku, yakni wajib melakukan scan QR code Peduli Lindungi. Namun, tidak demikian bagi anak-anak dibawah usia 12 tahun.
“Anak-anak nggak apa-apa, cuma orang tuanya harus (sudah) vaksin, Kalau belum vaksin, enggak (boleh) masuk,” kata Yuniarto, Jumat (29/10/2021).
Untuk jumlah pengunjung, juga dibatasi. Dalam kondisi normal atau sebelum pandemi, jumlah pengunjung diperkirakan mencapai 700 sampai 1.000 orang. Dalam sepekan ini, pihaknya membatasi sekitar 300 pengunjung saja.
Ihwal durasi operasional selama sepekan ini, hanya diberlakukan pada akhir pekan saja yakni pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Kendati demikian, tak menutup kemungkinan akan buka setiap hari.
“Yang Gunung Anyar Sabtu dan Minggu, yang Wonorejo kelihatannya yang buka (setiap hari),” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung Kebun Raya Mangrove Wonorejo Surabaya, Silvana mengaku tak mengapa bila harus mengikuti regulasi sesuai prokes Covid-19. Asalkan, ia dan keluarga bisa piknik ke lokasi yang disambanginya 2 tahun lalu itu
“Sebelum masuk, wajib cuci tangan, scan QR code PeduliLindungi, terus menulis identitas diri masing-masing di buku tamu yang sudah disediakan oleh petugas, sampai cek suhu tubuh,” ujarnya.
Ia mengaku mendukung penerapan prokes ketat tersebut. Supaya, langkah pencegahan dan 3T yang dicanangkan mencegah atau meminimalisasi penularan Covid-19.
“Yang penting, bisa jaga diri juga sama menerapkan prokes,” katanya.
Kendati demikian, ia berharap kepada Pemkot Surabaya atau pihak pengelola untuk tak hanya fokus pada prokes saja, tapi juga sosialisasi sampah plastik dan merawat fasilitas yang ada. Supaya, para pengunjung bisa sadar akan kebersihan dan tak mencemari lokasi konservasi publik di kota pahlawan itu.
Sumber : Ayo Surabaya