Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyerahkan BLT kepada pekerja pabrik rokok.15.972 Buruh Rokok di Bojonegoro Terima BLT DBHCHT 2026, Termasuk Pekerja Lintas Daerah
Bojonegoro, Nawacita – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada 15.972 pekerja pabrik rokok. Penerima bantuan tidak hanya berasal dari perusahaan rokok di Bojonegoro, tetapi juga pekerja asal Bojonegoro yang bekerja di pabrik rokok luar daerah.
Penyaluran tahap pertama dilakukan kepada buruh di PT Gelora Djaja, Kecamatan Baureno, Rabu (13/5/2026). Sementara tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung di PT Kareb Alam Sejahtera pada 20 Mei 2026 mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan, penerima BLT DBHCHT tahun ini mencakup pekerja dari 42 perusahaan rokok di Bojonegoro dan enam perusahaan di luar daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi perluasan cakupan bantuan karena sebelumnya buruh asal Bojonegoro yang bekerja di luar kabupaten belum terakomodasi dalam program BLT DBHCHT.
“Jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 sebanyak 15.972 penerima, termasuk buruh pabrik rokok lintas kabupaten,” ujarnya.
Program ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial pekerja sektor tembakau, terutama buruh pabrik rokok yang dinilai rentan terhadap tekanan ekonomi. Penyaluran bantuan juga diharapkan tepat sasaran sesuai ketentuan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Salah satu penerima bantuan, Siti Jumaiyah, pekerja asal Bojonegoro yang bekerja di PT Maju Melaju Lamongan, mengaku baru tahun ini memperoleh BLT DBHCHT meski telah lama bekerja di sektor rokok luar daerah.
Ia menyebut bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para buruh lintas daerah yang sebelumnya disampaikan dalam forum “Sapa Bupati”.
“Dulu kami belum mendapatkan bantuan ini. Alhamdulillah sekarang sudah diperhatikan,” katanya.
Reporter: Parto Sasmito

