Jakarta, Nawacita – Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan fakta terbaru terkait peristiwa kongres luar biasa di Deliserdang yang digelar pada 5 Maret 2021 untuk mengangkat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Kuasa hukum Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Mehbob menyebut KSP Moeldoko memberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone bagi 32 Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada Maret lalu.
Mehbob mengaku, hal tersebut disampaikan oleh saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas yang dihadirkan pihak kubu AHY dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
“Ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko (sebelum KLB). Setelah mereka bertemu dengan Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone,” kata Mehbob, kepada wartawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10/2021), Kamis (14/10/2021).
Untuk diketahui, Gerald merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu yang ikut dalam KLB Deli Serdang. Oleh sebab itu, Mehbob menegaskan, pernyataan KSP Moeldoko yang menyebut dirinya tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB pembohongan publik.
“Jadi kalau pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat itu jelas dalam persidangan tadi terungkap,” tegasnya.
Mehbob menjelaskan pemberian uang dan handphone tersebut merupakn uang muka dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB kepada para Ketua DPC senilai 100 juta rupiah. Sisanya akan diserahkan setelah KLB tersebut digelar.
“Setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang,” imbuh Mehbob.
Penulis: Alma Fikhasari