Jakarta, Nawacita – Pemerintah memberikan izin kepada daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 untuk pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Selama pelaksanaan PTM itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat per 20 September 2021, dari 46.500 sekolah yang melaksanakan PTM ada 2,8% atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan pihaknya tidak akan menunda kegiatan sekolah tatap muka terhadap sekolah yang tidak ada temuan kasus klaster Covid-19. Namun, untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19, Nadiem meminta agar sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Terus kita monitor temuannya, bukan berarti PTM akan diundur masih terus jalan,” kata Nadiem, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut, Nadiem meminta jika pihak sekolah menemukan kasus klaster Covid-19, maka proses PTM harus segera dihentikan.
“tapi sekolah masing-masing kalau ada kasus klaster harus ditutup segera memang seperti itu prosesnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mencatat sebanyak 2,8 persen atau 1.296 sekolah melaporkan klaster penyebaran Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jumlah itu berdasarkan hasil survei yang pihaknya lakukan terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September.
“Kemudian kasus penularan itu kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” kata Jumeri dalam diskusi daring di YouTube, Selasa (21/9/2021).
Dia memaparkan jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 581 sekolah, lalu di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 525 sekolah, dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 241 sekolah.
Sementara di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 170 sekolah, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 70 sekolah, dan di Sekolah Luar Biasa (SLB) ada sebanyak 13 sekolah.
Penulis: Alma Fikhasari