Jakarta, Nawacita – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai banyak daerah yang belum melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.
“Garis kebijakan pusat yang dibuat oleh KPC PEN dan pemerintah, garis yang sudah dibuat di Jakarta semestinya nyambung karena kita satu kesatuan,” kata Melki dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube ILUNI UI, Sabtu (07/08/2021).
Padahal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah berkali-kali mendorong agar pemerintah daerah mengikuti arahan pemerintah pusat.
Ia pun meminta, pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kelurahan/desa, bahkan RT dan RW harus seirama dengan garis kebijakan dari pemerintah pusat.
Melki juga mengingatkan agar pemerintah di setiap jenjang betul-betul mengalokasikan energi mereka dengan benar, tepat, dan terukur.
“Mendagri tidak kurang-kurang mendorong agar daerah mengikuti apa yang jadi arahan pusat dan membuat kreativitas sesuai dengan arahan dari pusat,” ujarnya.
Ia melihat, masih banyak pemerintah daerah yang hingga kini belum mencairkan insentif tenaga kesehatan. Permasalahan-permasalahan di atas, kata Melki, menjadi perhatian khusus bagi Komisi IX DPR dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Insentif nakes saja mereka belum bayar, orang sudah berdarah-darah urus Covid-19 dari awal, ada yang sebenarnya belum bayar sama sekali,” ucap Politikus Partai Golkar itu.
“Jadi memang intinya saya lihat mereka tidak semua benar-benar bisa bekerja seperti yg sudah digariskan di Jakarta,” tambahnya.
Penulis: Alma Fikhasari

