Saturday, March 15, 2025
HomeHukumNurdin Abdullah : Saya Mohon Maaf

Nurdin Abdullah : Saya Mohon Maaf

Jakarta | Nawacita – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur pada Minggu (28/02) sekitar pukul 04.00 WIB meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nurdin Abdullah akan dibawa ke Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk menjalani penahanan.

Saat menuju ke mobil tahanan, terlihat tangan Nurdin di borgol dan juga mengenakan rompi tahanan KPK.

Nurdin pun meminta maaf atas kejadian yang menimpanya saat ini.

“Saya mohon maaf,” kata Nurdin.

Tak berselang lama, Agus Sucipto (AS) turun dan akan dibawa ke Rutan KPK. Saat menuju mobil tahanan AS tidak mengeluarkan sepatah katapun.

Terakhir Edy Rahmat (ED) juga meninggal Gedung KPK menuju Rutan Cabang KPK pada Kvling C1. Ia pun diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firlin Bahuri mengatakan penahanan para tersangka dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

rdks/nwct

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru