OJK dan Bank Jatim Survei Dampak Covid-19 pada Sektor Pertanian

Kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka survei OJK dan Bank Jatim pada budidaya ikan patin di Desa Pager Sari, Tulungagung, Jawa Timur.
top banner

Nawacita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Jatim melakukan survei untuk mengidentifikasi dampak penyebaran pandemi Covid-19 pada sektor pertanian.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan survei Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini ditujukan untuk sektor yang telah mendapatkan pendampingan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan telah mendapat kucuran kredit dari Bank Jatim.

“Survei bertujuan untuk melakukan identifikasi terkait dampak dari pandemi Covid-19 pada sektor riil sekaligus menggali kegiatan usaha yang dapat didorong untuk menjadi motor pemulihan ekonomi di Jawa Timur,” kata Bambang, Minggu (19/7/2020).

Dalam serangkaian kegiatan survei tersebut, OJK telah melakukan beberapa pertemuan, di antaranya dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jatim pada 6 Juli 2020, lalu dengan Asosiasi Pengusaha Sektor Riil di Jawa Timur pada 7 Juli 2020.

“Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan perekonomian yang berpotensi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” terang Bambang.

Dari peninjauan di lapangan, ditemukan berbagai fakta yang mendung survei OJK dan Bank Jatim. Menurut Bambang, di sektor pertanian produksi padi, responden yang dipilih adalah Gapoktan Pojokkulon di Kabupaten Jombang. Secara umum untuk produksi padi tidak terdampak pandemi Covid-19 secara signifikan baik dari sisi produksi maupun pemasaran. “Memang sempat terkendala masalah distribusi, namun kembali normal setelah terdapat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Bambang.

Sedangkan untuk budidaya ikan patin di Desa Pager Sari Kabupaten Tulungagung kendala yang dihadapi oleh para petani adalah turunnya permintaan ekspor, khususnya dari Timur Tengah akibat adanya penundaan ibadah haji dan umroh. Akibatnya pembudidaya ikan patin harus menurunkan jumlah produksinya dan mencari alternatif pengolahan serta pemasaran lokal. “Untuk mendukung hal itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan baik untuk petani padi maupun pembudidaya ikan patin misalnya melalui pembentukan koperasi,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengemukakan, OJK dan industri perbankan telah memberikan stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi tersebut, yaitu melalui restrukturisasi kredit. Terhitung per tanggal 13 Juli 2020, data restrukturisasi kredit di Jawa Timur tercatat sebesar Rp 84 triliun dengan jumlah debitur lebih dari 1 juta orang, terbesar kedua setelah Jawa barat. Selain itu, dalam mendukung PEN khususnya di sektor riil, Pemerintah juga telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui bank Himbara. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK melalui TPAKD berupaya untuk mendukung PEN khususnya untuk sektor UMKM.

“Dengan adanya kebijakan restrukturisasi yang diberikan bank dan subsidi bunga dari pemerintah diharapkan dapat membantu sektor riil untuk tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19 dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi khususnya Jawa Timur,” tandas Bambang.

brt1

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here