Thursday, May 22, 2025
HomeDAERAHKemenag Sumsel Tutup Pendaftaran Nikah Mulai April

Kemenag Sumsel Tutup Pendaftaran Nikah Mulai April

PALEMBANG, Nawacita – Pendaftaran pernikahan bagi warga di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka yang sudah mendaftar tetap akan dilayani, namun proses akad hanya boleh di balai nikah atau KUA.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Saefudin mengatakan, terhitung tanggal 1 April 2020, pendaftaran pernikahan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan. “Selain itu, Kemenag juga melarang pelaksanaan akad nikah di luar balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Saefudin di Kota Palembang, Sumsel, Sabtu (4/4/2020).

Dengan pelaksanaan pernikahan di balai nikah atau KUA, syarat keluarga yang datang mendampingi kedua mempelai maksimal 10 orang. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Baca Juga: Kapolsek Kembangan Nekat Gelar Resepsi Pernikahan

Pernikahan yang dilaksanakan per April ini, kata dia, hanya untuk mereka yang sudah mendaftar dan terjadwal sebelumnya. Sebab di bulan ini Kemenag Sumsel tidak lagi menerima pendaftaran nikah.

Baca Juga: Kemenag Harap Masyarakat Tunda Akad Nikah

“Tentu akan melihat bagaimana perkembangan penyebaran wabah Covid-19. Bila sudah mereda dan memungkinkan proses pelayanan pernikahan akan berlaku seperti semula,” ujar dia.

Dia menjelaskan, ketentuan itu hanya bersifat sementara waktu, sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah penularan virus corona. Dia berharap, warga dapat memahami dan memakluminya.

inws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru