Surabaya, Nawacita – Beredarnya surat pemberitahuan penutupan Pasar Kapasan sempat menjadi sorotan Dewan Surabaya. Pasalnya penutupan yang dilakukan PD. Pasar Surya (PDPS) dianggap belum sesuai prosedur yang berlaku.
John Thamrun anggota komisi B DPRD Surabaya mengatakan ada surat pemberitahuan penutupan Pasar Kapasan yang beredar di kalangan pedagang. Penutupan tersebut diakibatkan oleh salah seorang yang ada di Pasar Kapasan diduga terpapar Covid-19. Kabarnya orang yang dinyatakan positif seperti tertulis di surat pemberitahuan yang beredar, masih belum bisa dipastikan.
“Terungkap bahwa orang yang terkena corona atau tidak, belum terpenuhi 100 persen,” ujarnya saat ditemui di Pasar Kapasan pada Sabtu (4/4).
Laki-laki yang akrab disapa John itu menambahkan bahwa orang yang tercantum dalam surat masih pada tahapan swab pertama. Sedangkan swab kedua masih belum keluar hasilnya. Sehingga orang tersebut masih belum bisa dipastikan positif Covid-19.
“Hasil tes swab pertama memang menunjukan positif. Tapi tidak langsung kemudian pasien tersebut dinyatakan mengidap Covid-19. Karena untuk menentukan itu (positif) ada tahapan prosedur kesehatan. Kalau swab pertama positif, masih harus menunggu hasil swab kedua seperti apa,” tambahnya.
Politisi PDI-P itu meminta kepada PDPS agar membahas kembali terkait surat pemberitahuan penutupan yang sudah diedarkan. Sambil menunggu hasil swab kedua dari seseorang yang belakangan ini diduga salah satu pengelola Pasar Kapasan.
“Tapi swab kedua belum keluar hasilnya. Paling tidak keputusan penutupan pasar ditunda sementara waktu. Sampai hasil lab tersebut keluar. Lalu Sementara waktu para pedagang bisa melakukan kegiatan berdagang. Sambil menunggu diskusi yang dilakukan direktur Plt. PDPS,” terangnya.
Walaupun demikian, apabila terjadi hal yang terburuk yaitu terduga pengelola PDPS tersebut positif Covid-19, maka pedagang harus menuruti aturan yang berlaku. Serta meminta Pemkot untuk melakukan Rapid Test masal untuk pedagang Pasar Kapasan. Dengan syarat terduga pengelola PDPS yang terpapar Covid-19 sudah benar-benar dinyatakan positif.
“Saya pesan kepada pedagang, jangan anrakis. Tetap patuhi aparat pengak hukum ya,” pungkas John.
(and)