Jakarta, Nawacita – Pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di daerah, lantaran hingga saat ini dinilai masih adanya kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin saat melaksanakan rapat kerja (raker) bersama dengan Mendikbud, Nadiem Makarim yang diselenggarakan di Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
“Kita masih lihat ada kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah. Terutama antara perkotaan dengan daerah di pelosok. Ini harus jadi perhatian serius. Bagaimana caranya kita buat sistem yang bisa memeratakan kualitas pendidikan antar daerah,” katanya.
Lebih lanjut Sultan mengungkapkan perubahan kebijakan menteri yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Dia pun mengritisi peringkat universitas-universitas yang ada di Indonesia, dibandingkan dengan di luar negeri.
“Sebenarnya kualitas SDM kita tidak kalah dengan negara-negara lain. Tapi kenapa di peringkat universitas kita selalu berada di posisi ratusan kelas dunia. Ini juga yang menjadi PR kita semua. Bagaimana peringkat universitas kita bisa naik di kelas dunia,” tutur dia.
Sementara itu, dalam paparannya Nadiem mengungkapkan bahwa dalam program kerja Kemendikbud tahun 2020 memang terdapat program evaluasi sistem pembelajaran. Yang pertama, menyediakan praktik-praktik baik untuk materi ujian sekolah.
Kedua, mendampingi pemerintah daerah untuk tidak lagi mewajibkan materi ujian kelulusan di daerahnya, melainkan memberi kemerdekaan masing-masing sekolah. Ketiga, melaksanakan ujian nasional tahun 2020 (terakhir kalinya) untuk 8,4 juta peserta didik. Keempat, merancang asesmen kompetensi dan survei karakter tahun 2021.
“Kemendikbud bekerjasama dengan PUPR dan Kemenkominfo, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana perangkat IT dalam program perancangan asesmen kompetensi dan survey karakter. Perangkat IT tersebut juga digunakan untuk pelaporan pertanggungjawaban dana BOS secara online,” tegas Nadiem.
RSA