Dipolisikan, Sekjen PSI Sebut Fadli Zon Baper

Sekjen PSI Raja Juli Antoni
Sekjen PSI Raja Juli Antoni
top banner

Jakarta, Nawacita – Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni ke polisi dengan tuduhan pembuat hoax. Pria yang akrab disapa Toni itu menanggapi santai soal pelaporan tersebut.

“Saya belum tahu apa yang dilaporkan Fadli Zon dan Gerindra. Pasal apa? Delik apa? Nanti akan saya pelajari,” ungkap Toni saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/3/2018).

Meski begitu, dia memastikan akan mengikuti proses hukum yang ada. Toni juga mengaku bingung dengan pelaporan Waketum Gerindra itu sebab dia merasa tidak pernah memention langsung Fadli di cuitan dalam akun Twitternya yang kemudian dilaporkan.

“Sebagai anak muda yang taat hukum saya akan dengan setia mengikuti proses hukum. Saya percaya polisi kita bekerja secara profesional untuk melihat apakah ada masalah hukum seperti yang dilaporkan atau Fadli Zon ‘baper’ saja,” sebutnya.

“Silahkan cek cuitan saya. Saya tidak pernah mentioned Fadli Zon kecuali kalau dia merasa memang pembuat hoax,” imbuh Toni.

Dia pun tak gentar menghadapi pelaporan dari Fadli itu. Bahkan Toni mendapat dukungan dari sejumlah pengacara yang hendak membelanya melawan Fadli.

“Baru saja saya dapat telepon dan WA dari banyak teman-teman pengacara muda yang bersedia menjadi pengacara saya. Saya sangat senang sekaligus terkejut akan dukungan mereka,” sebutnya.

Toni menegaskan siap dipanggil kapan saja dalam kasus ini. Dia pun mengatakan pelaporan oleh Fadli tak akan melunturkan semangatnya untuk melawan hoax, khususnya di lini media sosial.

“Yang penting laporan Fadli Zon ke polisi tidak akan membuat saya dan barisan anak muda Indonesia untuk berjuang agar ruang publik kita sehat dari hoax yang sangat potensial memecah belah bangsa. Saya siap dipanggil kapan pun,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fadli melaporkan Toni dengan diwakili oleh Hanfi Fajri selaku ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra. Pelaporan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar 19.30 WIB, Jumat (9/3/2018).

Selain Toni, Fadli juga melaporkan aktivis Faisal Assegaf serta pemilik akun Twitter Husein Alwi. Hanfi menilai Fadli Zon dirugikan atas cuitan Raja di akun Twitternya dan pernyataan Assegaf di salah satu media online.

“(cuitan tersebut) Telah menimbulkan kebencian kepada Fadli Zon, yaitu berita bohong. Ucapan itu memberi efek pelabelan (pembuat hoax) bagi Fadli Zon,” ucap Hanfi.

Adapun cuitan Raja juli yang dianggap merugikan Fadli adalah “Bro @anandasurkarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls! ” dan “Ralat : Yg benar bkn buat hoax tiap hari. Tapi buat hoax minimal 3 kali sehari. Kayak minum obat. Oh.. Oh siapa dia. Tebak ayo.. #katateman

dtk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here