JAKARTA, NAWACITA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mematangkan rencana penggabungan beberapa BUMN ke dalam satu induk atau holding usaha. Kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno ini ingin memperluas holding BUMN properti dari bisnis properti hingga kawasan industri dan pariwisata.
Dari dokumen yang didapat KONTAN, Kementerian BUMN ternyata ingin perusahaan pelat merah bisa memiliki kinerja seperti perusahaan properti swasta. Artinya, selain berbisnis properti, bila melakukan ekspansi bisnis, maka wilayah ekspansi juga tidak jauh-jauh berhubungan dengan properti seperti kawasan industri serta pariwisata, misal kawasan wisata atau bisnis perhotelan.
Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus mematangkan rencana pembentukan induk usaha tersebut.
“Kalau untuk status Peraturan Pemerintah (induk BUMN), saya masih belum update, ini masih proses paraf Menteri (BUMN) untuk yang migas,” katanya.
Erwin tidak menjelaskan rincian holding BUMN di bidang properti apakah bakal ada pemekaran tugas. Dia hanya bilang, pihaknya saat ini masih terus berupaya menajamkan roadmap induk usaha ini. Termasuk juga soal bentuk organisasi dari holding tersebut.
Menurut dia, yang jelas, saat ini, BUMN tengah melakukan proses transformasi ke setiap BUMN yang bakal bergabung ke dalam induk usaha.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Perusahaan Perum Perumnas, Maman, membantah bila pihaknya bakal mendapat tambahan tugas sebagai induk usaha BUMN. Artinya, tugasnya tidak cuma sebatas sebaga induk properti tapi juga kawasan industri dan perhotelan.
“Perumahan saja, bukan dengan pariwisata,” kata Maman.
Sebelumnya diberitakan bahwa demi mensukseskan program sejuta rumah bakal ada holding BUMN properti dengan pimpinan Perum Perumnas.
Sebagai induk usaha, Perumnas bakal menerima saham BUMN lain yang berkecimpung di bidang properti, seperti Adhi Karya serta PP Properti. Tujuannya supaya BUMN bisa optimal menggarap program tersebut.
Sumber : kompas.com