Thursday, May 1, 2025
HomeMENTERIPengawasan Ketenagakerjaan Diperlukan

Pengawasan Ketenagakerjaan Diperlukan

JAKARTA,  NAWACITA – Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan peran pengawasan ketenagakerjaan diperlukan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

Melalui pengawasan, pemerintah bisa melakukan pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Hanif, pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan peran pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya merevisi aturan yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tetapi, minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini menjadi persoalan tersendiri dalam memaksimalkan peran pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan resmi Senin (22/8/2016).

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Hanif menuturkan pendekatan pengawasan ketenagakerjaan dibagi menjadi tiga yakni preventif edukatif, represif non yuridis dan represif yuridis.

“Pengawasan ketenagakerjaan di dasarkan pada kesejahteraan masyarakat, pelayanan masyarakat, keseragaman implementasi, kebebas dari pengaruh dan tekanan serta objektivitas,” imbuhnya.

Terkait dengan itu, Hanif meminta kepada masyarakat bisa ikut andil dalam mengawas peredaran TKA yang bekerja di Indonesia.

“Peran masyarakat dalam memantau peredaran TKA sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pengawas ketenagakerjaan,” pungkas Hanif.

Sumber : kompas.com

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru