Jakarta,nawacita – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mengatakan, persoalan pergantian Kepala Badan Intelije, Negara (BIN) bergantung pada Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif. Hingga kini, DPR dalam posisi menunggu adanya pergantian tersebut.
“Kalau memang ada rencana, ya kita tindaklanjut. Kita belum mengerti mau diganti, atau tidak, itu kewenangan Presiden,” kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2016.
Menurutnya, user yang paling mengetahui kinerja BIN. Dalam hal ini, Presiden yang menjadi user BIN. Jadi, Presiden yang bisa menilai dan Komisi I DPR tetap melakukan pengawasan.
“DPR siap banget. Misalnya masuk tanggal 15 Agustus, atau 16 Agustus pada saat pembukaan sidang atau 17, 18 Agustus, ya kita langsung rapat pimpinan,” kata Ade.
Meski belum mengetahui kepastian pergantian kepala BIN, tetapi DPR pasti akan langsung memprosesnya begitu ada surat masuk. Ketika ada surat masuk ke DPR untuk pergantian Kepala BIN, DPR memiliki kewajiban untuk melaksanakan uji kelayakan.
Soal menguatnya nama Budi Gunawan yang akan menggantikan Sutiyoso sebagai Kepala BIN, Ade enggan berkomentar sebelum ada kepastian tersebut.
sumber : viva news