Tuesday, April 28, 2026

Pemkot Surabaya Benahi Pengelolaan Sampah, Eri Cahyadi Minta Kebutuhan Tongbin TPS Dihitung Detail

Pemkot Surabaya Benahi Pengelolaan Sampah, Eri Cahyadi Minta Kebutuhan Tongbin TPS Dihitung Detail

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan sampah agar semakin tertata dan efektif. Upaya ini tidak hanya berfokus pada jadwal pengangkutan, tetapi juga mencakup perhitungan kebutuhan fasilitas seperti tongbin atau bak sampah di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebersihan TPS harus menjadi prioritas utama. Ia memastikan bahwa setiap TPS wajib dalam kondisi bersih, termasuk setelah proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Setiap TPS itu harus bersih. Setelah diangkut ke TPA, TPS disiram dan diberikan eco enzyme supaya tidak bau. Ini sudah berjalan,” ujar Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPS Prapen DKK, Selasa (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Eri juga menyoroti pentingnya kecukupan jumlah tongbin berdasarkan volume sampah yang ditampung. TPS Prapen DKK diketahui menampung sampah dari dua wilayah, yakni Kelurahan Margorejo dan Kelurahan Sidosermo. Karena itu, ia meminta adanya perhitungan yang akurat terkait timbulan sampah dari masing-masing wilayah.

Baca Juga: DLH Surabaya Tertibkan Gerobak Sampah yang Menumpuk di TPS

Menurutnya, perencanaan berbasis data menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan optimal. Camat dan lurah diminta menghitung secara detail jumlah sampah yang dihasilkan warga, sehingga kebutuhan tongbin dapat disesuaikan secara tepat.

Eri menjelaskan, perhitungan tersebut mengacu pada regulasi nasional, di mana rata-rata timbulan sampah per orang sebesar 0,6 kilogram per hari. Dari angka itu, setiap wilayah diminta menghitung total produksi sampah hingga tingkat Rukun Warga (RW), kemudian disesuaikan dengan kapasitas tongbin yang tersedia.

“Satu tongbin volumenya 250 liter. Dari total timbulan sampah, dibagi kapasitas tersebut untuk mengetahui kebutuhan tongbin,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar perhitungan tidak dibuat pas, melainkan ditambah koefisien sekitar 30 persen guna mengantisipasi lonjakan volume sampah di lapangan. Dengan begitu, tidak ada lagi kondisi tongbin meluap atau sampah yang tidak tertampung.

Selain peran camat dan lurah, Eri juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan perhitungan yang lebih rinci, termasuk terkait operasional armada pengangkut sampah. Ia menargetkan analisis tersebut dilakukan secara menyeluruh dalam kurun waktu tiga hari tiga malam.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah memanfaatkan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk memantau pergerakan armada truk sampah secara real time. Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengetahui rute, waktu tempuh, hingga efektivitas operasional setiap kendaraan.

“Dengan GPS, saya bisa tahu berapa lama truk dari TPA kembali ke TPS, dan sebaliknya. Semua bisa dipantau,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya optimistis sistem pengelolaan sampah akan semakin efisien, terukur, dan mampu menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan.

Reporter : Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru