Monday, April 27, 2026

Waspada Tawaran Investasi Mitra LPG Bermodal Deposit, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi Resmi

Waspada Tawaran Investasi Mitra LPG Bermodal Deposit, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi Resmi

Pasuruan, Nawacita — Tawaran menjadi mitra penjualan LPG dengan sistem deposit atau investasi paket usaha kembali beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. Modus yang ditawarkan beragam, mulai dari paket usaha bernilai Rp1 juta hingga Rp5 juta dengan iming-iming kepemilikan agen atau subagen lengkap beserta tabung gas dan perlengkapan usaha.

Dalam promosi yang beredar, calon mitra diminta melakukan pembayaran deposit sebagai syarat bergabung. Paket yang ditawarkan disebut mencakup kepemilikan usaha LPG, dukungan pembinaan, hingga fasilitas perlengkapan seperti tabung gas, troli, dan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, masyarakat diimbau tidak langsung percaya terhadap promosi tersebut tanpa melakukan pengecekan resmi. Sejumlah informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa program investasi semacam itu tidak selalu berasal dari lembaga atau perusahaan resmi.

Ketua II DPC Hiswana Migas Malang Raya, Dwi Hardono, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap promosi kemitraan LPG yang meminta pembayaran deposit di awal tanpa kejelasan legalitas.

“Jika ada tawaran menjadi agen atau subagen LPG dengan sistem transfer dana terlebih dahulu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu sumber informasinya. Jangan mudah percaya sebelum ada verifikasi resmi,” ujarnya. Senin 27 April 2026.

Baca Juga: Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga

Menurut Dwi, proses menjadi mitra resmi distribusi LPG umumnya memiliki tahapan administrasi, persyaratan, dan verifikasi yang jelas. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh iming-iming paket usaha murah dengan klaim keuntungan besar.

Ia menambahkan, penggunaan nama lembaga atau instansi tertentu dalam promosi juga perlu dicek kebenarannya agar tidak terjadi penyalahgunaan identitas.

Pemerhati perlindungan konsumen, M Rudi, menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang menjanjikan kemudahan usaha dengan modal relatif kecil namun menawarkan fasilitas dalam jumlah besar.

“Hal paling penting adalah memastikan legalitas dan mekanisme bisnisnya. Jangan hanya melihat nominal investasi yang murah atau iming-iming perlengkapan lengkap,” kata M Rudi.

Menurut dia, calon investor sebaiknya memeriksa identitas penyelenggara, alamat kantor, izin usaha, hingga bukti kerja sama resmi sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga: Distribusi LPG 3 Kg di Kota Pasuruan Berangsur Normal, Hiswana Migas Imbau Warga Tetap Tenang

Dalam sejumlah kasus, modus investasi berkedok kemitraan sering menggunakan narasi paket usaha murah dengan keuntungan besar. Pelaku biasanya menawarkan proses cepat dan mudah, namun tidak disertai kontrak resmi atau kepastian distribusi produk.

Masyarakat disarankan melakukan verifikasi langsung kepada lembaga resmi terkait sebelum menyerahkan dana. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah, perusahaan distribusi energi, maupun dinas terkait di daerah.

Pakar ekonomi mikro menilai, peluang usaha distribusi LPG memang memiliki pasar yang luas. Namun, proses menjadi agen atau subagen resmi umumnya melalui prosedur administrasi dan verifikasi yang jelas, bukan sekadar transfer dana berdasarkan promosi digital.

Dengan maraknya promosi kemitraan berbasis investasi, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan berkedok usaha. Prinsip verifikasi dan kehati-hatian dinilai menjadi langkah utama sebelum mengambil keputusan investasi.

Penulis : Rahmat

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru