Thursday, May 15, 2025
HomeMENTERIBPJS Kesehatan dan Kemenkum Teken MoU Dukung Program JKN

BPJS Kesehatan dan Kemenkum Teken MoU Dukung Program JKN

BPJS Kesehatan dan Kemenkum Teken MoU Dukung Program JKN

JAKARTA, Nawacita – BPJS Kesehatan dan Kemenkum Teken MoU, BPJS Kesehatan dan Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan dilakukan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kamis (24/4/2025).

Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pemohon layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual dalam Program JKN. Selain itu, kerja sama ini memperkuat koordinasi antara kedua lembaga.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan harapan kerja sama yang dibangun dapat memperluas cakupan kepesertaan Program JKN. Melalui pemanfaatan data Kemenkum, BPJS Kesehatan dapat mengidentifikasi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

”Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran peserta baru maupun kepatuhan dari peserta maupun pemberi kerja dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang layak terhadap perlindungan kesehatan. Sebagai informasi per 1 April 2025 jumlah peserta mencapai lebih dari 279,6 juta jiwa atau setara 98,13 persen dari total penduduk,” kata Ghufron, Kamis.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Kemenag Surabaya Sosialisasikan JKN Bagi Jamaah Haji

“Artinya, hampir seluruh penduduk Indonesia telah terlindungi oleh jaminan kesehatan. Dengan kerja sama ke depannya kami harapkan kualitas dari cakupan kepesertaan semakin baik,” katanya.

BPJS Kesehatan dan Kemenkum Teken MoU
BPJS Kesehatan dan Kemenkum Teken MoU Dukung Program JKN.

Menteri Hukum menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat membantu menjangkau sisa penduduk yang belum terdaftar. Nota kesepahaman ini memperkuat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan perlindungan kesehatan.

”Kemenkum RI sangat mendukung penyelenggaraan Program JKN dan diharapkan dapat berkontribusi dalam cakupan kepesertaan yang tersisa kurang dari dua persen, kita jaga bersama jangan sampai kurang, melalui pemanfaatan data yang kita miliki. Kami harapkan juga ada kolaborasi program, misalnya program edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang gotong royong untuk menjadi bangsa yang sehat,” ujar Menteri Hukum Supratman.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup sosialisasi, publikasi, dan edukasi tentang Program JKN. Pertukaran data dan informasi yang relevan, serta sinergi pelaksanaan program strategis masing-masing lembaga juga termasuk di dalamnya.

rrinws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru