Menaker Ajak Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja
Jakarta, Nawacita | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak talenta muda Indonesia jadi inovator dan pencipta lapangan kerja melalui berbagai program pengembangan keterampilan yang diperkuat oleh pemerintah saat ini.
“Talenta muda perlu dipersiapkan tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha dan solusi inovatif,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya harus bersama-sama memperkuat ekosistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui keterhubungan pelatihan vokasi, pendidikan dan dunia industri untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan seperti digitalisasi dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
Baca Juga: 8.389 Pekerja Kena PHK, Menaker Buka Suara
Yassierli menjelaskan Talent & Innovation Hub merupakan salah satu upaya Kemnaker untuk memperkuat keterhubungan antara pelatihan vokasi, pendidikan dan dunia industri dalam rangka melahirkan SDM yang produktif, adaptif dan berdaya saing global.
“Dari learning menjadi earning, dari potensi menjadi produktivitas,” kata dia.
Sementara itu, Plt. Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker Estiarty Haryani menyampaikan bahwa program ini juga diarahkan untuk memperkuat lahirnya wirausaha muda dan perusahaan rintisan atau startup berbasis inovasi.
Baca Juga: Inilah Edaran Menaker tentang WFH dan Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja
“Melalui Talent & Innovation Hub, kami ingin menghadirkan ruang pengembangan talenta yang terintegrasi, mulai dari kesiapan kerja, pengembangan kewirausahaan, hingga akses jejaring dan pasar,” ujar Estiarty.
Lebih lanjut, Kemnaker pun juga memperkuat upaya ini dengan melakukan penandatanganan kerja sama dengan perguruan tinggi, perusahaan, asosiasi, dan yayasan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi pengembangan talenta, penempatan tenaga kerja, serta pemberdayaan tenaga kerja muda dan penyandang disabilitas. antr

