8.389 Pekerja Kena PHK, Menaker Buka Suara
Jakarta, Nawacita | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 8.389 orang sepanjang Januari-Maret 2026. Kondisi itu disebut akan terus dimonitor perkembangannya.
“Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang ya, jadi datanya terus kita monitor,” kata Yassierli kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Yassierli menyebut pihaknya baru akan mengadakan rapat untuk menyikapi data terbaru PHK per Maret 2026.
“Baru kita mau rapat, nanti kita lihat. Kita ada rapat rutin untuk melihat data dan kemudian bagaimana kita menyikapinya,” tuturnya.
Baca Juga: Menaker Terbitkan Edaran WFH Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD
Jika dilihat per bulannya, jumlah korban PHK di Januari mencapai 4.590 orang, pada Februari mencapai 3.273 orang dan pada Maret mencapai 526 orang. Pekerja tersebut merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada periode Januari sampai Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” bunyi laporan Satu Data Kemnaker.
Jumlah tenaga kerja yang paling banyak di-PHK berada di Provinsi Jawa Barat yakni mencapai 1.721 orang dengan kontribusi sekitar 20,51% dari total tenaga kerja. Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis laporan tersebut. dtk



