BPJS Kesehatan dan Kemenag Surabaya Sosialisasikan JKN Bagi Jamaah Haji
Surabaya, Nawacita – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan aksesibilitas, kecepatan, dan kesetaraan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam upaya tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menggelar sosialisasi Program JKN bagi calon jamaah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Surabaya, Kamis (13/3/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menekankan pentingnya perlindungan kesehatan bagi calon jamaah haji.
“Guna meningkatkan kualitas layanan haji serta memastikan para jamaah dan pengurusnya terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional, hari ini BPJS Kesehatan bersama Kemenag Surabaya mengadakan sosialisasi Program JKN. Kami berharap kegiatan ini juga mendorong masyarakat menjadi peserta aktif JKN,” ujar Hernina.
Menurut Hernina, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi calon jamaah haji dan KBIHU di Surabaya, sekaligus mempermudah pengurusan administrasi kepesertaan.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Wacana Kenaikan Tarif Iuran pada 2026
“Dalam perjalanan menuju ibadah haji, tidak ada yang bisa memastikan kapan risiko sakit akan muncul. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa kepesertaan calon jamaah haji tetap aktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hernina menambahkan bahwa peserta aktif JKN akan mendapatkan penjaminan biaya pengobatan sejak sebelum keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci.
“Jangan sampai calon jamaah haji mengalami kendala kesehatan setelah pulang beribadah dan tidak bisa mendapatkan jaminan layanan karena status kepesertaannya tidak aktif,” tegasnya.
Kepala Kemenag Kota Surabaya, H. Muhammad Muslim, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia pun mengajak KBIHU di Surabaya untuk memastikan kepesertaan calon jamaah haji dalam Program JKN.
“Kemenag sangat mendukung kegiatan ini. Oleh karena itu, kami memfasilitasi pertemuan ini agar pengurus KBIHU dapat langsung berdiskusi dengan BPJS Kesehatan,” ujar Muhammad Muslim.
Ia menekankan bahwa aktifnya kepesertaan dalam Program JKN akan sangat menguntungkan calon jamaah haji.
Baca Juga: Sistem ke BPJS Alami Gangguan, RSUD Dr Soewandhie Alami Antrian Pasien
“Ketika jamaah sakit sebelum berangkat atau setelah kembali dari ibadah haji, mereka akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Ini tentu sangat membantu meringankan beban mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Muhammad Muslim menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan sebagai wujud dukungan terhadap optimalisasi Program JKN.
“Kami berharap para calon jamaah haji yang belum terdaftar segera bergabung. Hal ini sangat penting agar mereka mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, terutama jika terjadi hal-hal darurat menjelang keberangkatan atau setelah pulang nanti,” imbuhnya.
Ali As’ad, salah satu pengurus KBIHU Surabaya, menilai informasi mengenai Program JKN sangat penting bagi dirinya dan calon jamaah haji.
“Program BPJS Kesehatan ini sangat bermanfaat. Saya mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar. Saat ini, calon jamaah haji diwajibkan menjadi peserta JKN terlebih dahulu. Jadi, jika kami atau jamaah haji mengalami sakit sebelum berangkat maupun setelah pulang, BPJS Kesehatan siap menjamin,” katanya.