Megawati Melarang Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retreat di Magelang
Jakarta, Nawacita | Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kadernya yang baru saja dilantik menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025-2030 untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retreat di Magelang. Instruksi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli kepada Media Indonesia.
“Instruksi tersebut benar,” katanya pada Kamis, 20 Februari 2025.
Instruksi surat dengan nomor 7294/IN/DPP /2025 yang dikeluarkan pada Kamis, 20 Februari 2025 itu telah ditandatangani oleh Megawati.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati seperti dikutip dari surat instruksinya.
PDIP juga memerintahkan seluruh kadernya yang sedang dalam perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan putar balik serta menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulisnya.
Baca Juga: Megawati Jumpa Pangeran Abu Dhabi, Bahas Perempuan dan Negara
Instruksi tersebut disampaikan Megawati secara tertulis usai terjadi penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” jelasnya.
Pada surat instruksi tersebut, PDIP menekankan bahwa seluruh kader harus mematuhi perintah Ketua Umum partai sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara resmi ditahan oleh tim penyidik KPK terkait perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan jingga bertuliskan ‘Tahanan KPK’ dan tangan diborgol. Dalam informasinya, Hasto akan untuk 20 hari pertama, terhitung hari ini, Kamis, 20 Februari hingga 11 Maret 2025 mendatang. mtr