Sempat Disanksi Kementerian LH, Pemprov Jabar Siapkan Anggaran 500 Juta untuk Rehabilitasi dan Pengurasan
BANDUNG BARAT, NAWACITA.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk menguras kolam anaerob Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sekretaris Daerah Jawa Barat,Herman Suryatman mengatakan, langkah pengurasan kolam di IPAL TPA Sarimukti tersebut dianggap mendesak untuk menghentikan pencemaran air lindi terhadap lingkungan sekitar.
“Pengurasan kolam anaerob kemungkinan kami dalami kembali karena membutuhkan biaya 500 juta. Ada dua alternatif, kita akan menggunakan anggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dari sisa lelang atau dari BTT (Biaya Tidak Terduga),” ujar Herman di TPA Sarimukti, Selasa (10/12/2024).
Kolam anaerob ini berfungsi untuk mengurangi zat organik dalam limbah air lindi sebelum masuk ke tahapan penyaringan berikutnya.
Baca Juga :Â Pemprov Jabar Resmikan Creative School Project 2024
“Untuk jangka pendek insyaallah kita akan mulai tanggal 16 ya hari Senin akan dilakukan pengurasan. Tarhetnya selesai selama 10 hari sampai tanggal 26 Desember,” paparnya.
“Kata ahli kemungkinan akan meningkat kualitasnya sampai dengan 90% itu kemungkinan rencana aksi jangka pendek,” imbuhnya.
Selain tersumbatnya kolam anaerob, infrastruktur di kolam stabilisasi juga bermasalah. Dinding kolam tersebut mengalami longsor sehingga mengganggu proses stabilisasi air limbah.
“Jadi ada dua persoalan. Pertama kolam stabilisasi ada longsor, sehingga harus direhabilitasi. Kedua kolam anaerob kurang berjalan ya karena pampat harus dikuras,” sebut Herman.
Sementara untuk rehabilitasi kolam stabilisasi TPA Sarimukti yang mengalami longsor akan dianggarkan pada APBD 2025 dengan dasar kemendesakan.
Baca Juga : Pemprov Jabar Jalin Sinergi dan Kolaborasi Tangani Kebencanaan di Jabar
“Adapun untuk rehabilitasi, ini harus ada pendalaman harus dibuatkan desain gambar dan sebagainya. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa diselesaikan dan rencananya, karena kemungkinan di atas 500 juta dan kemungkinannya angkanya akan milyaran. Tentu harus dikaji secara cermat,” jelas Herman.
Akibat kerusakan IPAL tersebut, pengelolaan air lindi TPA Sarimukti tidak optimal. Air yang seharusnya jernih keluar dari mulut IPAL kini keruh.
Dari hasil uji laboratorium Kementerian LH terdapat kandungan nitrogen yang cukup tinggi. Temuan tingginya tingkat pencemaran itulah yang menjadi dasar teguran KLH terhadap Pemprov Jabar sebagai pengelola TPA Sarimukti.
“Hasil penelaahan dari Kementerian LH ada 5 indikator COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand), nitrogen, dan unsur (kimia) lainnya, itu di atas baku mutu terutama untuk (kandungan) nitrogen,” tandasnya.
(niko)