Thursday, May 7, 2026

Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Secara Online: Disdukcapil, WhatsApp, dan Medsos

Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Secara Online: Disdukcapil, WhatsApp, dan Medsos

Jakarta, Nawacita – Kartu Keluarga (KK) atau dokumen penting yang mencatat kependudukan sebuah keluarga, kerap dibutuhkan untuk mengurus berbagai kepentingan, seperti misalnya untuk penyaluran bantuan sosial, perhitungan pajak, dan lain sebagainya.

Kini, pemerintah sudah menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakatnya dalam mengecek KK tanpa harus repot-repot pergi ke Dukcapil, yakni melalui cek KK online.

Ilustrasi.

Berikut detailnya:

Cara cek melalui situs Dukcapil

Kunjungi laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Klik menu “Cek NIK”.

Masukkan NIK sesuai di KTP dan nomor KK.

Beberapa situs Disdukcapil meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.

Klik tombol “Cek NIK”.

Bila dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Cara cek melalui media sosial

Masyarakat juga bisa cek nomor Kartu Keluarga melalui media sosial resmi Dukcapil. Adapun media sosial resmi Dukcapil sebagai berikut:

Instagram: @dukcapilkemendagri

Twitter: @ccdukcapil

Facebook: Ditjen Dukcapil

Cek nomor Kartu Keluarga melalui email

Secara online juga bisa dilakukan melalui email. Anda bisa mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil. Berikut langkahnya:

Kirim email ke alamat dukcapil@gmaul.com dengan subjek email “Cek Status Lengkap KK”.

Baca Juga: Pindah KK atau Kartu Keluarga Offline dan Online, Ini Cara Serta Syaratnya

Pada bagian isi, lengkapi informasi mengenai:

Nama Lengkap

NIK

Nomor KK

Nomor Telepon

Alamat email aktif

Maksud dan Tujuan

Anda tinggal tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.

Cek KK melalui WhatsApp

Kirim pesan ke WA Ditjen Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK

Cantumkan juga apa yang menjadi maksud dan tujuan Anda, dalam hal ini melakukan pengecekan KK

Tunggu balasan WhatsApp Ditjen Dukcapil terkait status dokumen KK yang Anda miliki. cnbc

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru