Cianjur, Nawacita – Kabupaten Cianjur viral di media sosial. Pasalnya pernikahan AD dengan wanita asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur itu terbongkar sebagai pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
Pernikahan sesama jenis ini terbongkar 3 hari setelah dilangsungkan pernikahan secara siri oleh kedua perempuan pada 28 November 2023.
“Setelah menikah mempelai laki – laki tidak pernah menunjukkan identitasnya dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki,” ujar Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan, Minggu (10/12/2023).
Dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Saat perkenalan mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur. Pasangan yang saling menyanyangi tersebut memutuskan untuk menikah.
“Kami menelusuri dari keluarga perempuan pun tidak tahu bahwa AD perempuan dan mengaku sebagai laki-laki,” tambah Latip.
Informasi yang lain menurut Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan ada kabar heboh di mana ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.
“Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis, kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu,” ujarnya.
Pemerintah Desa kemudian menemui pihak keluarga untuk memastikan kabar tersebut. Namun pihak laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP ataupun identitas lainnya.
“Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya,” kata dia.
Menurutnya dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut. Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.
“Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya,” kata dia.
“Karena pengalaman, ada yang nikah dengan lelaki yang tidak jelas identitasnya. Ternyata si laki-lakinya itu pelaku tindak kriminal. Makanya saya ingin ada kejelasan identitasnya,” tambahnya.
Pelaku Pinjam Uang Puluhan Juta untuk Menikah
Pemerintah desa mendapatkan kabar apabila pernikahan antara AD dan perempuan asal desanya sudah digelar dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.
Abdullah menyebut muncul permasalahan di mana biaya resepsi tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.
“Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu,” kata dia.
Diketahui, AD meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut. Namun hingga kini belum dibayarkan utangnya.
KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
Setelah kasus pernikahan sesama jenis tersebut diketahui, pemerintah langsung melakukan pembinaan termasuk kepada AD yang mengaku laki-laki.
Pembinaan dilakukan agar peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Meskipun di sisi lain mempelai pria yang kini diketahui wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut.
Dadang memastikan pernikahan keduanya tanpa sepengetahuan KUA. Apalagj, sebelumnya KUA tidak memproses karena identitas salah satu pasangan yakni AD tidak jelas.
Ke depan sambung Dadang, KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya. sp/rgo