Menko PMK Wacanakan Larang Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy

Menko PMK Wacanakan Larang Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Jakarta, Nawacita | Menko PMK Muhadjir Effendy wacanakan larang umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali. Menurutnya, larangan haji berkali-kali penting untuk memangkas lamanya waktu antrean keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci tiap tahunnya.

Menko PMK bilang, kewajiban berhaji umat Islam yang mampu cuma satu kali. Sehingga, kesempatan selanjutnya harusnya diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

ilustrasi ibadah haji
ilustrasi ibadah haji

Dia menyebut, wacana itu perlu segera dibahas bersama para pemangku kepentingan karena banyak calon jemaah haji Indonesia yang usianya makin tua, dan berimplikasi pada kesehatan calon jemaah.

Lebih lanjut, Muhadjir mengusulkan Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan ibadah haji. Dia menekankan pemerintah punya tugas menjaga kesehatan jemaah selama beribadah sampai pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Menko PMK akan Dampingi Wapres Ma’ruf Amin Berkantor di Papua

Sekadar informasi, wacana larangan haji berkali-kali sudah sering dimunculkan pemerintah. Tapi, sampai sekarang baru sebatas imbauan tanpa regulasi tegas. Tahun 2014, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Kementerian Agama RI menyiapkan regulasinya.

PP Muhammadiyah menilai adanya regulasi baku dari pemerintah serta didukung sistem pendataan dan pendokumetasian lebih efektif ketimbang mengusulkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan haji berkali-kali. ss

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here