Anggaran Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Rp 113 T, Anggota DPR Terkejut

Anggota Komisi V DPR RI A Bakri
top banner

Jakarta, Nawacita – Anggaran kereta api cepat Jakarta-Bandung membengkak hingga Rp113,9 triliun. Hal tersebut membuat Anggota Komisi V DPR, A. Bakri HM bertanya-tanya dengan biaya modal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung itu. Sebab, investasi ini melonjak sekitar Rp 27 triliun dari perhitungan sebelumnya.

“Saya terkejut karena anggaran awalnya sekitar Rp 85 triliun menjadi Rp 113 triliun. Apa jaminan pemerintah, apakah (pembangunan kereta cepat) masih membutuhkan anggaran lagi atau tidak sampai habis Rp 113 triliun itu?” tanya Bakri dalam rapat dengar pendapat DPR bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Senin, (07/02/2022).

Ia juga mempertanyakan apa penyebab membengkaknya anggaran dalam pembangunan kereta api cepat itu. Jika terjadi kelebihan biaya konstruksi, dipredikasi akan membebani duit negara.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur tentang kereta cepat, proyek yang dikerjasamakan dengan Cina ini bisa didanai oleh dukungan APBN melalui penyertaan modal negara (PMN).

“Jangan ada nambah (investasi) lagi. Dulu kata kunci pemerintah adalah enggak pakai APBN. Kalau sudah pakai APBN, berarti kita membohongi masyarakat,” tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berharap agar pembiayaan tidak membengkak lagi sampai kereta cepat ini beroperasi secara komersial.

Dalam rapat, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memaparkan beberapa kendala yang terjadi dalam pembangunan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kendala pertama adalah masalah pendanaan. Ia menyebut PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika sebagai pemimpin konsorsium belum bisa menyetor modal penuh.

Sehingga, terjadi perubahan komposisi pemegang saham KCIC yang mana PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium menggantikan WIKA.

Dan pada 31 Desember 2021 baru melakukan setoran modal kepada KCIC, setoran modal dilakukan lewat Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

Kendala kedua karena situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan target pengerjaan KCIC terganggu oleh para pekerja yang mengalami Covid-19.

Tercatat, sejak 1 Juni 2021 hingga 1 Februari 2022, ia mengungkapkan ada 491 orang pekerja yang terpapar Covid-19.

Kendala selanjutnya, adalah teknis konstruksi, seperti adanya gangguan dari faktor geologi dan clayshale yang sempat terjadi di Tunnel 2 yang mempengaruhi tahap pengerjaan.

Tak hanya itu Dwiyana menyampaikan kendala adanya pekerjaan timbunan dan preloading yang menyebabkan terhambatnya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Yang awalnya diselesaikan Juli 2021, karena beberapa kendala eksternal, penyelesaiannya baru bisa selesai Agustus 2022,” imbuh Dwiyana.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here