Dianggap Lamban, Komisi VI DPR RI Minta Erick Evaluasi Kinerja Komisaris Pertamina

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.
top banner

Jakarta, Nawacita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) protes atas lambatnya realisasi proyek investasi di Pertamina. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir segera mengevaluasi kinerja Komisaris PT Pertamina (Persero).

Andre mengatakan, pada proyek diatas 30 juta dolar, Direksi Pertamina membutuhkan persetujuan Komisaris. Yang mana, persetujuan tersebut bisa turun lebih dari enam bulan lamanya.

“Kita mendengar bagaimana Presiden Jokowi melakukan komplain dan protes kenapa proyek di Pertamina ini lamban. Saya mendengar, itu lambat karena untuk proyek di atas 30 juta dollar Direksi Pertamina butuh persetujuan Komisaris,” kata Andre, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut, Andre menyebut sejumlah proyek yang membutuhkan persetujuan Komisaris yakni proyek RDMP di Balikpapan dan proyek Olefin Complex Development di kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban.

“Proyek RDMP di Balikpapan dan proyek Olefin di kawasan kilang TPPI Tuban itu persetujuan Komisarisnya menunggu sampai 6 bulan lebih. Bagaimana proyek investasi bisa berjalan cepat kalau persetujuan Komisaris tutrunnya 6 bulan lebih. Ini kita mau melakukan aksi korporasi yang cepat sesuai dengan arahan Presiden agar investasi jalan, atau kita mau berpolitik di dalam BUMN kita,” paparnya.

Adanya keterlambatan persetujuan, dinilai telah menghambat realisasi proyek investasi di Pertamina. Hal itu juga, menurutnya telah bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi.

“Ini perlu dievaluasi Pak Menteri. Saya mengusulkan bahwa proyek Pertamina di atas Rp 1 triliunlah yang perlu diberikan persetujuan oleh Komisaris. Itu pertama,” jelas Andre.

Tak hanya itu, ia meminta agar persetujuan Komisaris diberikan jangka waktu yang jelas. Agar tidak menghambat proses investasi berjalan dengan cepat.

“Persetujuan Komisaris itu harus ada jangka waktu yang jelas. Misal satu bulan untuk mengevaluasi, menginvestigasi, proyek itu. Bukan batas waktunya gak jelas. Sampai berbulan-bulan, sampai 6 bulan. Lalu kapan proyek investasinya dibangun. Akhirnya Presiden marah karena ada indikasi permainan politik nahan-nahan proyek supaya lama persetujuannya,” imbuhnya

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here