DPR RI Minta Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Bekerja Transparan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 bersama Komisi II DPR RI, Selasa (2/11/2021).
top banner

Jakarta, Nawacita – Komisi II DPR RI hari ini, Selasa (2/11/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan agenda rapat kali ini yakni laporan dan audiensi Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027.

“Sekarang timsel hanya ingin memperkenalkan diri ke komisi II, silaturahmi dan mereka lagi pada tahap membuka calon pendaftar,” kata Saan, saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut, Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, Komisi II mendorong mendorong timsel agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan.

Hal itu dilakukan agar timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas, dan profesional.

“Karena dia akan mengelola bukan hanya teknis kepemiluannya tapi juga menyangkut organisasi penyelanggara. Itu kan dia hirarkis ya. Ada KPU RI, propinsi, Kabupaten/kota. Bagaimana dia mengelolanya menjadi sinergi solid dan bisa membawa pemilu berjalan,” jelasnya.

“Hal-hal seperti itu menjadi penting ke depan, karena tingkat kerumitan pemilu tinggi dan bebannya juga berat. Karena ada pilkada di beberapa bulan kemudian,” tambahnya.

Untuk diketahui, timsel membuka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dibuka pada 18 Oktober 2021.

Pendaftaran ini akan dibuka hingga 15 November 2021. Dan selanjutnya timsel harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here