Unjuk Rasa Surabaya Menjerit Tolak PPKM Darurat Batal, Diganti Audiensi

top banner

Surabaya, Nawacita – Aksi unjuk rasa Surabaya Menjerit oleh Pemuda Milenial Aktivis Surabaya (PMAS), yang salah satu tuntutannya menolak PPKM Darurat, batal. Aksi yang seharusnya berlangsung Senin (12/7/2021) siang di Balai Kota Surabaya itu diganti audiensi.

Ahmad Doni Koordinator Lapangan PMAS menyatakan itu. Sebelum aksi, para aktivis PMAS yang terdiri dari mahasiswa dan sebagian lainnya elemen pedagang di Surabaya itu berkirim surat ke Polrestabes Surabaya Kamis (8/7/2021) lalu.

“Kami baru dapat balasan kemarin. Kami diminta mempertimbangkan aksi, karena PPKM Darurat ini kerumunan massa dilarang. Kami rapatkan itu bersama teman-teman lainnya tadi malam,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (11/7/2021).

Doni mengatakan, tujuan PMAS melakukan aksi itu adalah untuk menyampaikan aspirasi. Sementara pemerintah dan polisi menyatakan, PPKM Darurat ini fokus untuk melindungi kesehatan masyarakat Kota Surabaya dari Covid-19.

“Dari pihak kepolisian bilang, jangan sampai aksi itu jadi klaster baru. Kami pun tidak ingin itu terjadi. Tapi kami perlu menyampaikan aspirasi tentang ekonomi rakyat. Akhirnya diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi itu,” ujarnya.

PMAS pun sepakat dengan saran Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya untuk tidak menggelar aksi itu tapi mereka yang tergabung dalam aliansi tetap bisa menyampaikan aspirasi dengan cara lain, yakni dengan audiensi.

Doni bilang, audiensi itu rencananya akan berlangsung di Balai Kota Surabaya Senin besok sekitar pukul 11.00 WIB. Dia juga sepakat hanya akan mengajak perwakilan massa untuk menghindari potensi terjadinya kerumunan.

“Kalau dari pihak kepolisian menyarankan maksimal 15 orang. Tapi minta ditekan lagi jumlahnya cuma 10 orang. Ya, bagi kami yang terpenting aspirasi kami bisa tersampaikan, karena keluhan yang masuk ke saya sudah sangat banyak,” ujarnya.

Ahmad Doni sendiri adalah seorang mahasiswa semester akhir di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Di luar itu, dia memiliki usaha warung kopi kecil-kecilan di kawasan kampusnya, di Ketintang, Surabaya.

Doni mengaku banyak rekan-rekannya, baik itu mahasiswa dan pengusaha kopi, pedagang nasi goreng, juga pedagang bakso dan lain-lain yang menggantungkan hidup pada hasil penjualan dagangannya mengeluh kepada dirinya.

“Seperti kebijakan jam malam pukul 20.00 WIB, kemarin sampai kejadian di Bulak Banteng itu karena mereka merasa kebutuhan hidupnya tidak tercukupi kalau hanya berdagang sampai jam delapan,” ujarnya.

Dia akan sampaikan negosiasi kepada Pemkot Surabaya, agar jam operasional untuk pedagang di Surabaya diperpanjang, setidaknya sampai pukul 21.00 WIB dengan ketentuan protokol kesalahan secara ketat.

Ada sejumlah aspirasi lain yang akan dia sampaikan. Di antaranya tentang dampak penutupan jalan selama PPKM Darurat di Surabaya, juga tentang syarat sudah vaksin bagi perjalanan yang menurutnya bertentangan dengan HAM.

Satu lagi aspirasi yang akan PMAS sampaikan sebagaimana tertulis dalam surat pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya, yakni tentang adanya bantuan usaha bagi UMKM Surabaya selama pelaksanaan PPKM Darurat.

“Jadi para pedagang ini kan punya keluarga yang perlu diberi makan. Kebutuhan sehari-hari juga perlu dipenuhi. Sementara PPKM Darurat ini sangat berdampak bagi mereka. Kami harap pemerintah memberikan bantuan itu. Kalau bukan uang, mungkin bisa dengan pembuatan dapur umum, atau sembako,” ujarnya.

sumber : suara surabaya

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here