Ridwan Kamil Harap RUU EBT Segera Diketok Palu

Ridwan Kamil
top banner

Jakarta, Nawacita – Komisi VII DPR RI hari ini Senin (5/4/2021) mengundang Gubernur Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil (RK) dan sejumlah kepala daerah lain, untuk memberikan pendapat terkait energi terbarukan. Sebab, saat ini DPR tengah mengolah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

“Alhamdulillah saya bersama pimpinan daerah dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hadir. Kami dimintai pendapat dimintai UU Energi Terbarukan,” kata Ridwan Kamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Ridwan Kamil mengatakan, dalam rapat nanti akan bicara soal masa depan pengelolaan energi di daerah. Karena Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada bahan bakar fosil.

“Kita tahu Indonesia ini mayoritas masih menggunakan energi konvensional, sementara negara-negara dunia sudah bergeser ke urusan angin solar cell. Itulah yang akan kita bicarakan dari perspektif kedaerahan, tapi saya disini kapasitasnya sebagai ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Urusan migas aja kita masih banyak problem plus kita menyiapkan masa depan seperti apa,” jelas Ridwan Kamil.

Selain itu, Kang Emil sapaan nya mengungkapkan banyak ladang-ladang minyak yang tak diurus. Sehingga, selaku Ketua ADPMET ia akan juga memperjuangkan keadilan, khususnya terkait dana.

“Organisasi kami ini dibentuk memperjuangkan keadilan, karena dana bagi hasil dari pusat sering macet, sering kurang. Kemudian ladang-ladang minyak terlantar diurus oleh BUMN tidak diserahkan ke kami juga tidak jadi kami di daerah merasa harus kita bisa berpartisipasi untuk mensejahterahkan rakyat,” tandasnya.

Ia berharapbRUU EBT dapat segera diketok palu.

“Sehingga Indonesia dalam hitungan 30 tahun itu energinya bisa full energi terbarukan, semuanya dari angin, air, matahari, dan lain-lain,” tutupnya.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here